ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Nasional

Korbannya Bertambah 21 Santriwati, Saatnya Hukuman Kebiri bagi Herry Wiryawan?

Korban rudapaksa guru pesantren Herry Wiryawan kini bertambah. Usulan Herry Wiryawan diberi hukuman kebiri pun muncul.

Kolase (Istimewa dan Tribunjabar.id/Cipta Permana)
Korban rudapaksa guru pesantren Herry Wiryawan kini bertambah. Usulan Herry Wiryawan diberi hukuman kebiri pun muncul. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Kelakuan bejat seorang guru ngaji di Bandung, Jawa Barat makin bikin geram.

Usulan agar guru pesantren Herry Wiryawan atau HW diberi hukuman kebiri pun muncul.

Santri wanita korban rudapaksa guru pesantren Herry Wiryawan kini bertambah.

Awalnya diberitakan, korban yang masih berada di rentang usia 13-16 tahun ada sebanyak 12.

Kini bertambah 9 orang, sehingga korban berjumlah 21 orang Santriwati.

Seperti dikabarkan 8 di anatra korban hamil dan sudah melahirkan.

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut mengungkapkan, korban rudapaksa Herry Wirawan (36) bertambah menjadi 21 santriwati.

Baca juga: Guru Pesantren Rudapaksa 12 Santriwati hingga Hamil, Kang Emil: Biadab, Hukum Berat Pelaku

Para korban tersebut bukan hanya warga Garut, melainkan ada yang berasal dari daerah lain.

Korban ada yang sedang hamil maupun sudah melahirkan.

Khusus korban asal Garut, yang sudah melahirkan sebanyak delapan orang.

Semuanya tinggal dengan orang tuanya dan mendapatkan pendampingan dari tim P2TP2A Garut.

Ketua P2TP2A Kabupaten Garut Diah Kurniasari mengatakan, pihaknya tengah melakukan pendampingan terhadap 11 santriwati warga Garut, korban tindak asusila seorang guru pesantren di Kota Bandung, Jawa Barat, agar tidak mengalami trauma berkepanjangan sehingga tetap memiliki semangat hidup.

 "Mereka sudah dalam pendampingan kami, sekarang mereka sudah dengan orang tuanya," kata Diah dilansir dari Antara.

Diah mengaku sudah beberapa kali datang melakukan pendampingan.

"Apabila ada yang tidak sanggup mengurusnya, kami coba menawarkan untuk dirawat oleh kami," katanya.

Baca juga: Guru Pesantren di Bandung Rudapaksa 12 Santriwatinya Sejak 2016, 8 Korban hingga Melahirkan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved