ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Barat Terkini

2 Perusahaan Kelapa Sawit di Papua Barat Raih Sertifikat RSOP

PT Permata Putera Mandiri (PPM) dan PT Putera Manunggal Perkasa (PMP) mendapatkan setifikat Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).

Editor: Roy Ratumakin
DOK Humas PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJ)
Produksi tandan buah segar hasil dari perkebuhan sawit PT Permata Putera Mandiri (PPM) dan PT Putera Manunggal Perkasa (PMP), dua anak perusahaan PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJ) meningkat. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURAPT Permata Putera Mandiri (PPM) dan PT Putera Manunggal Perkasa (PMP) mendapatkan setifikat Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).

Diketahui, PT Permata Putera Mandiri (PPM) dan PT Putera Manunggal Perkasa (PMP) merupakan dua perusahaan dibawah naungan PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJ) yang bergerak di bidang kelapa sawit.

Wakil Direktur Utama ANJ Geetha Govindan mengatakan, pihaknya telah menjadi perusahaan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan lantaran memperoleh sertifikasi minyak sawit berkelanjutan.

Baca juga: Gugatan Sejumlah Perusahaan Sawit Ditolak PTUN, Bupati Sorong: Ini Demi Hutan Berkelanjutan

Sertifikat yang didapat PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJ) adalah Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan International Sustainability and Carbon Certification (ISCC).

Untuk sertifikat RSPO yang diterima oleh PT PPM dan PT PMP adalah sebagai bentuk pemenuhan persyaratan terhadap sawit berkelanjutan dan bertanggung jawab.

Penilaian sertifikasi tersebut dilakukan lembaga terakreditasi RSPO, yakni PT Mutuagung Lestari. Sertifikat atas pemenuhan prinsip dan kriteria RSPO itu dikeluarkan Kamis (23/12/2021) dan berlaku selama Lima tahun.

Geetha mengatakan, umumnya minyak sawit bersertifikasi RSPO ANJ menggunakan metode mass balance.

“Namun, saat ini mill (pabrik pengolahan) PMP yang menggunakan metode identity reserved (IP) sebagai model rantai pasok di mana seluruh Tandan Buah Segar (TBS) tersertifikasi 100 persen,” kata Geetha dikutip dari laman Kompas.com, Senin (10/1/2022).

Baca juga: Koalisi Masyarakat Adat Moi Dukung Bupati Sorong Cabut Izin Usaha Sawit 

Adapun, ruang lingkup dari sertifikasi RSPO ini adalah satu unit pabrik kelapa sawit PMP dan empat perkebunan yang dikelola PMP dan PPM.

Dua perkebunan yang dikelola PMP, yakni kebun Kasuari dengan total area seluas 4,629.41 hektar (ha) dan kebun Cenderawasih seluas 6,670.95 ha dengan total 11,300.36 ha (sudah termasuk alokasi kebun plasma) terletak di distrik Aifat Selatan dan Kais, Kabupaten Maybrat dan Sorong Selatan.

Sementara itu, perkebunan yang dikelola PPM, yaitu kebun Gaina seluas 2,769.44 ha Distrik Kais, Kabupaten Sorong Selatan, serta kebun Metamani seluas 6,298.12 ha dengan total 9,067.56 ha (sudah termasuk alokasi kebun plasma) yang terletak di Distrik Metemani, Kabupaten Sorong Selatan.

Baca juga: PTUN Jayapura Tolak Gugatan Perusahaan Sawit, Masyarakat Adat : Kami Merasa Lega

Pada 2020 dan 2021, PPM telah menghasilkan TBS masing-masing sebanyak 23.964 metrik ton (MT) dan 42.452 MT, sedangkan PMP telah menghasilkan TBS masing-masing sebanyak 40.620 MT dan 62.938 MT.

Selain itu, minyak kelapa sawit dan minyak inti sawit yang telah dihasilkan pada 2021 adalah 22.152 MT dan 1.080 MT. Hasil tersebut meningkat dari 2020 dengan jumlah masing-masing sebesar 8.879 MT dan 363 MT.

Sekadar diketahui, ANJ telah menjadi anggota RSPO sejak Februari 2007 dan sertifikasi untuk mill PMP dan PPM sebagai pemasok menjadi anak usaha kelapa sawit ke-5 dari ANJ yang disertifikasi RSPO.

Untuk sertifikasi ISPO, Grup ANJ telah mendapatkan sertifikat untuk keempat anak perusahaannya, yaitu PT Austindo Nusantara Jaya Agri Siais (ANJAS) dan PT Sahabat Mewah dan Makmur (SMM), PT Austindo Nusantara Jaya Agri Binanga (ANJA), dan PT Kayung Agro Lestari (KAL).

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved