ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pendidikan

Mahasiswa Ubah Limbah Medis Jadi Ranjang Rumah Sakit

Masih lekat dalam ingatan, pada Juni 2021 lalu, Indonesia kembali mengalami lonjakan kasus Covid-19.

Dok. Universitas Pertamina
Presentasi Inovasi Rehob Gagasan Tim Kankyou di Ajang Engineering Research And Innovation Competition, 2021. 

TRIBUN-PAPUA.COM,JAYAPURA- Masih lekat dalam ingatan, pada Juni 2021 lalu, Indonesia kembali mengalami lonjakan kasus Covid-19.

Saat itu, Kementerian Kesehatan mengamanatkan agar konversi tempat tidur untuk pasien Covid-19 di fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) ditingkatkan hingga 60 persen.

Sayangnya, kebijakan tersebut masih belum cukup. Beberapa rumah sakit seperti Siloam menyatakan, pada Juni 2021 telah kehabisan tempat tidur untuk merawat pasien Covid-19.

Baca juga: Menduga Kakinya Sakit karena Disantet, Pria di Bojonegoro Gelap Mata Bacok Tetangganya

Tak berhenti disitu, selama pandemi, jumlah limbah medis juga meroket.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebelumnya menyebutkan, hingga akhir Juli 2021, limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dari kelompok limbah medis menembus angka 18.460 ton.

Jumlah limbah B3 medis ini didominasi oleh sampah masker, face shield, sarung tangan plastik, dan Alat Pelindung Diri (APD) yang penggunaannya meningkat sejak pandemi Covid-19.

Lantaran sifatnya yang infeksius atau berpotensi menularkan penyakit, limbah B3 medis harus dikelola secara khusus.

Baca juga: Bripka BT Pelaku Rudapaksa Mahasiswi Dicopot dari Jabatannya, Dihadiri Keluarga dan Rekan Korban

Salah satu jenis penanganan yang dinilai paling efektif adalah melalui pembakaran dengan alat khusus, yakni insinerator.

Namun, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) mencatat, hingga pertengahan 2021 lalu, hanya 122 Rumah Sakit yang memiliki fasilitas insinerator.

Sementara itu, fasilitas pengolah limbah B3 medis juga masih terkonsentrasi di Pulau Jawa.

Baca juga: TNI Kantongi Nama KKB yang Tewaskan 3 Prajuritnya di Gome, Jenderal Andika: Akan Kita Kejar

Peduli pada pengelolaan limbah B3 medis, sekaligus ketersediaan ranjang RS, tim mahasiswa Program Studi Teknik Lingkungan Universitas Pertamina, mengubah limbah medis menjadi alat kesehatan (alkes).

Delfira Suecita Regana, Nadhifa Alya Zahira, dan Arsyad Ibaddurahman, mahasiswa Program Studi Teknik Lingkungan Universitas Pertamina, mengubah limbah tersebut menjadi kerangka keranjang rumah sakit.

Baca juga: Stunting dan Anemia Dapat Turunkan Prestasi Belajar Anak di Sekolah

“Selama ini, pengelolaan limbah B3 medis berfokus pada pemusnahannya. Sehingga, kami mencoba mengajukan usulan baru dan mungkin yang pertama kali di Indonesia, dengan mengolah limbah B3 medis menjadi kerangka ranjang rumah sakit (hospital bed). Inovasi ini, kami beri nama Recyled Hospital Bed atau Rehob,”kata ketua tim, Delfira, dalam keterangan tertulis Universitas Pertamina, Jumat (28/1/2022).

Baca juga: Memotivasi Suku Wambon di Merauke, Fauzun Nihayah: Rapatkan Barisan, Ambil Peluang 2024

“Kami juga sempat membaca di beberapa berita, akibat lonjakan kasus positif Covid-19 pada saat itu, banyak pasien umum yang harus di rawat di lorong rumah sakit tanpa tempat tidur. Dari sinilah, muncul ide untuk membuat rehob,”ujar Delfira.

Rehob, kata dia, diproses dengan prinsip Ecobricks. Botol-botol PET plastik yang sudah tidak terpakai diisi degan limbah B3 medis yang sudah didisinfektasi dan dicacah.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved