Papua Terkini
Poksus DPR Papua Dorong Regulasi Perlindungan Tempat Budaya
Ketua Poksus DPR Papua Jhon Gobay mengatakan, sejumlah hal didiskusikan bersama Dirjen Farid
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kunjungan Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Himar Farid, di Kota Jayapura, Jumat (28/1/2022), dimanfaatkan Kelompok Khusus (Poksus) DPR Papua untuk berdiskusi.
Ketua Poksus DPR Papua Jhon Gobay mengatakan, sejumlah hal didiskusikan bersama Dirjen Farid.
"Kami sampaikan kepada Dirjen Kebudayaan terkait apa yang didorong selama itu, yakni Raperdasi Perlindugan Tempat Sakral dan Perlindungan Kepercayaan Asli pada Suku-suku di Papua," kata Jhon saat di kepada Tribun-Papua.com, Senin (31/1/2022) di Jayapura.
Baca juga: Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid dan Legislator Bahas Fasilitas Budaya di Papua
Selain itu, Poksus DPR Papua juga menyerahkan buku yang ditulis Jhon NR Gobay.
Selain itu, dalam diskusi, Poksus Papua merasa perlu adanya dukungan dalam revitalisasi Taman Budaya Papua di Waena, Heram, Kota Jayapura.
"Oleh karenanya, kami minta dukungan dari Dirjen Kebudayaan Kemendikbud,” tambahnya.
Masalah hak ulayat tanah mesti diuraikan terlebih dahulu sebelum merevitalisasi Taman Budaya Papua.
“Terlebih kami ketahui telah ada surat pengembalian tanah kepada masyarakat pemilik tanah," katanya.
Kemudian, hal yang kedua terkait penghuni yang ada di taman budaya.
Baca juga: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Papua Minta Pelaku UMKM Lebih Kreatif Pasarkan Kerajinan
"Kami sarankan harus ada tempat baru bagi mereka tidak boleh mengeluarkan paksa tanpa solusi, karena yang menghuni adalah warga negara Indonesia dan Orang Asli Papua (OAP)," tambah dia. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/himar-farid-1.jpg)