ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemkot Jayapura

Ikuti Program Bangga Buatan Indonesia, BPBJ Kota Jayapura Minta OPD Beli Produk Lokal

Melalui Program Bangga Buatan Indonesia, kita diminta sesuai instruksi Presiden, untuk membeli barang-barang hasil produksi Indonesia

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: M Choiruman
Tribun-Papua
Kepala BPBJ Kota Jayapura, Alberto Itaar 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Aldi Bimantara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Mengikuti instruksi Pemerintah Pusat untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, Badan Pengadaan Barang Jasa (BPBJ) Kota Jayapura meminta OPD untuk membeli barang hasil produksi lokal. 

Freeport dan Uncen Jalin PKS, Bangun Gedung Pusat Sains dan Kemitraan

Hal itu disampaikan Kepala BPBJ Kota Jayapura, Alberto Itaar kepada awak media termasuk Tribun-Papua.com, Rabu (6/4/2022). 

"Jadi melalui Program Bangga Buatan Indonesia, kita diminta sesuai instruksi Presiden, untuk membeli barang-barang hasil produksi Indonesia," katanya.  

Lebih lanjut Alberto mengatakan, hal tersebut dilakukan dengan tujuan utama ialah untuk peningkatan penggunaan produk dalam negeri. 

Buka Pelatihan Mengemudi Bagi 20 Pencaker, Ini Pesan Wakil Wali Kota Jayapura

"Perintah Bapak Presiden itu, telah jelas untuk dilaksanakan dalam kurun waktu yang secepatnya," tegas Alberto. 

Sebelumnya, Alberto bersama Wakil Wali Kota Jayapura, H Rustan Saru melakukan kunjungan di Nusa Dua Bali dengan seluruh Kementerian, serta LKPP. 

"Dalam pertemuan tersebut, sudah disampaikan bahwa nantinya barang-barang maupun UMKM lokal binaan, dimasukkan ke dalam e-catalog untuk didata, dan nantinya setiap OPD bisa melakukan pembelian juga di dalamnya," jelas Alberto. 

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru Dukung Grebek Sampah Part III yang Digelar LKKJ

Perintah pembelian produk dalam negeri bagi semua OPD tersebut, juga diwajibkan untuk dilaksanakan, baik Pemkab maupun Pemprov. 

"Barang yang telah diproduksi di Indonesia, wajib dilihat dalam e-catalog untuk pembelian, namun untuk barang yang belum ada di Indonesia dapat dilaporkan," katanya. 

Apabila suatu barang yang dibutuhkan belum diproduksi di tanah air, maka dapat dilaporkan terlebih dahulu, setelah itu baru bisa melakukan pembelian atau pemesanan di luar negeri.

Wakil Wali Kota Jayapura Pimpin Konsultasi Publik RPD di Aula Sian Soor

Alberto menuturkan, website e-catalog sudah tersedia dan dapat diakses, dicontohkannya misal kalau ada OPD yang ingin membeli Laptop, maka yang muncul dalam e-catalog dipastikan ialah laptop yang diproduksi di Indonesia. 

"Batas minimal yang diminta dalam melakukan pembelian produk dalam negeri pada e-catalog sebanyak 40 persen, kalau lebih dari itu tidak jadi masalah," katanya. 

Terkait pengenalan kepada pihak UMKM lokal, Alberto mengatakan belum mengadakan sosialisasi karena perintah yang diinfokan tersebut masih baru diterima sejak bulan lalu.

Dikenal Sederhana, Ini Sosok Istri Wali Kota Jayapura di Mata Kader Posyandu

"Tetapi sesuai yang Pak wakil wali Kota sampaikan, secepatnya kita sosialisasikan, kepada UMKM, badan jasa, Disperindagkop dan lainnya," sebutnya. 

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved