Pemekaran Papua
Mengenal 3 Nama Provinsi Baru di Papua yang Jadi Polemik
Rencana penambahan provinsi di Indonesia baru saja disahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rapat pleno, Rabu (6/4/2022) diatur dalam RUU.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Rencana penambahan provinsi di Indonesia baru saja disahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rapat pleno, Rabu (6/4/2022) yang diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU).
Atas penambahan tersebut, jumlah provinsi di Indonesia segera bertambah menjadi 37 lantaran pemerintah berencana melakukan pemekaran 3 provinsi baru di Papua.
Ketiga provinsi itu yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah.
Dalam rapat pleno, semua fraksi di Baleg menyatakan setuju terhadap RUU tentang tiga provinsi tersebut.
Baca juga: Polemik Nama 3 Provinsi Baru di Papua, Baleg DPR RI: Masih Bisa Diubah
Dalam rapat tersebut, DPR mengusulkan supaya penamaan provinsi-provinsi baru disesuaikan dengan wilayah adat di Papua.
Nama Ha Anim untuk Provinsi Papua Selatan, nama Meepago untuk Provinsi Papua Tengah, dan nama Lapago untuk Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
Di Provinsi Papua sendiri, terdapat lima wilayah adat yakni Anim Ha, La Pago, Mee Pago, Mamta, dan Saireri.
Dari lima wilayah adat itu, baru 3 yang akan dimekarkan sebagai provinsi baru. Berikut rinciannya:
1. Papua Selatan (Ha Anim)
Dengan ibu kota Merauke, provinsi ini akan meliputi 4 kabupaten yakni Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, dan Kabupaten Boven Digoel.
Dikutip dari laman penghubung.papua.go.id milik Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Papua, Anim Ha meripakan wilayah terluas sekaligus kawasan terdepan Indonesia yang berbatasan langsung dengan Papua Nugini.
Beberapa suku yang mendiami wilayah Anim Ha yakni Marind Anim dan Asmat. Masyarakat Marind Anim tinggal dalam kampung-kampung yang biasanya memiliki sebuah rumah untuk para lelaki remaja yang disebut gotad.
Baca juga: 3 Nama Provinsi Baru di Papua Bisa Dirubah, Begini Penjelasan Wakil Ketua Baleg DPR
Sementara, di sekitar gotad, berdiri rumah-rumah keluarga (oram aha) atau rumah kaum wanita yang lebih kecil ukurannya.
Adapun suku Asmat terbagi menjadi dua yakni mereka yang tinggal di pesisir pantai dan kalangan yang hidup di pedalaman.
Kedua populasi ini memiliki perbedaan cara hidup, sturktur sosial dan ritual. Pemerintah Provinsi Papua menetapkan Anim Ha sebagai pusat pengembangan pangan melalui Pengembangan Kawasan Pangan Merauke (PKPM).
Baca juga: Nama Provinsi Anim Ha Ditolak, Thomas Eppe Safanpo: Nama Itu Fiktif