Pemprov Papua
142 Mahasiswa Papua di Luar Negeri Dipulangkan, Aryoko : Tidak Menyelesaikan Studi Tepat Waktu
BPSDM Provinsi Papua, Aryoko AF Rumaropen menyampaikan alasan pemulangan 142 mahasiswa yang kuliah di luar negeri.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Maickel Karundeng
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA -Kepala Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BPSDM) Provinsi Papua, Aryoko AF Rumaropen menyampaikan alasan pemulangan 142 mahasiswa yang kuliah di luar negeri.
"Terkait 142 mahasiswa Papua yang akan dipulangkan, itu karena tidak menyelesaikan studi tepat waktu,"kata Aryoko Rumaropen kepada awak media, Rabu (27/4/2022) di Diklat BPSDM, Kotaraja, Kota Jayapura.
Baca juga: Perayaan Idulfitri 1443 H dengan Aturan Diperlonggar, Rustan Saru: Umat Muslim Harus Syukuri
Aryoko mengatakan, sejak kemarin, Selasa (26/4/2022) sudah ada 13 mahasiswa yang pulang dan berada di Kota Jayapura.
"Hingga kemarin sudah ada 13 Mahasiswa yang pulang. Dan sudah berada di Jayapura,"ujarnya.
Baca juga: Pemkab Jayapura Komit Dorong Anak-anak Distrik dan Kampung Jadi Promotor Wisata
Menurut dia, sementara untuk 129 mahasiswa lainnya masih berada di Amerika, Autralia, Filipina dan Kanada.
"Masih ada 129 mahasiswa lainya di 4 negara yang belum pulang,"katanya.
Baca juga: Manokwari Jadi Tuan Rumah W20, Rosaline Rumaseuw: Momen Bersejarah untuk Papua Barat
Aryoko menyebut, para mahasiswa tersebut harus pulang, karena masa kontrak studinya sudah selesai.
Baca juga: Bank Papua Pastikan Tetap Jadi Sponsor Persipura
“Mereka (Mahaiswa) harus pulang dengan membawa transkip nilai sehingga pemerintah bisa mengetahui hasil akademik mereka,"katanya.
"Supaya pemerintah tahu bahwa selama 6 tahun atau 8 tahun atau 9 tahun mereka di luar negeri, mereka kuliah ada hasil studi atau hasil akademiknya,”tambah dia. (*)