Pemekaran Papua
Benarkah Megawati Tak Setuju Pemekaran Tiga Provinsi Baru di Papua? Begini Kata Peneliti BRIN
Pro kontra pemekaran tiga provinsi baru di Papua semakin tajam, meski RUU pemekaran wilayah itu telah disahkan DPR. Megawati disebut justru menolak.
Presiden Joko Widodo juga disebut meminta agar pelaksanaan UU Otsus yang sudah dua kali diubah itu agar dievaluasi.
Itu setelah Presiden menerima masukan dan kritik dari delegasi MRP dan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) serta Amnesty International pada Senin (25/4/2022) di Istana Negara.
Baca juga: Majelis Rakyat Papua Desak DPR Tunda Pemekaran Wilayah, Begini Jawaban Sufmi Dasco Ahmad
“Ada dua poin penting pertemuan dengan Presiden. Pertama, tentang keterbukaan Presiden melakukan evaluasi lebih jauh terkait dengan pelaksanaan perubahan kedua Undang-undang Otsus (Otonomi Khusus),” kata Direktur Eksekutrif Amnesty International Usman Hamid dalam kesempatan yang sama, Rabu.
“Kedua, yang juga penting dalam pertemuan dengan Presiden, pimpinan Dewan, dan pimpinan partai-partai politik, adalah berkaitan dengan rencana pemekaran Papua,” kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Megawati Disebut Tak Setuju Pembentukan Tiga Provinsi Baru di Papua",