ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemekaran Papua

Benarkah Megawati Tak Setuju Pemekaran Tiga Provinsi Baru di Papua? Begini Kata Peneliti BRIN

Pro kontra pemekaran tiga provinsi baru di Papua semakin tajam, meski RUU pemekaran wilayah itu telah disahkan DPR. Megawati disebut justru menolak.

Tribunnews/Jeprima
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri saat menerima kunjungan Pimpinan Ikhwanul Muballighin Mudjib Khudori di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (26/4/2018). 

Presiden Joko Widodo juga disebut meminta agar pelaksanaan UU Otsus yang sudah dua kali diubah itu agar dievaluasi.

Itu setelah Presiden menerima masukan dan kritik dari delegasi MRP dan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) serta Amnesty International pada Senin (25/4/2022) di Istana Negara.

Baca juga: Majelis Rakyat Papua Desak DPR Tunda Pemekaran Wilayah, Begini Jawaban Sufmi Dasco Ahmad

“Ada dua poin penting pertemuan dengan Presiden. Pertama, tentang keterbukaan Presiden melakukan evaluasi lebih jauh terkait dengan pelaksanaan perubahan kedua Undang-undang Otsus (Otonomi Khusus),” kata Direktur Eksekutrif Amnesty International Usman Hamid dalam kesempatan yang sama, Rabu.

“Kedua, yang juga penting dalam pertemuan dengan Presiden, pimpinan Dewan, dan pimpinan partai-partai politik, adalah berkaitan dengan rencana pemekaran Papua,” kata dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Megawati Disebut Tak Setuju Pembentukan Tiga Provinsi Baru di Papua",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved