ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Hukum & Kriminal

Masyarakat Adat di Jayapura Dianiaya saat Temukan Mafia Kayu, Polisi Didesak Tangkap Pelaku

Penganiayaan terhadap masyarakat adat yang mempertahankan kelestarian hutan terjadi di Kabupaten Jayapura, Papua. Polisi didesak segera ungkap pelaku.

EMANUEL GOBAY for Kompas.com
Warga Kampung Oyengsi, Distrik Nimblong, saat patroli melihat kayu yang diduga ditebang secara ilegal di kawasan hutan adat Fwam Bu, Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura, Papua. 

Terlepas dari itu, kata Emanuel, karena korban mendapat tindakan kekerasan menggunakan alat.

Secara langsung menunjukkan pelaku wajib diproses hukum atas tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur pada Pasal 170 KUHP dan Tindak Pidana Kepemilikan Senjata Tajam sebagaimana diatur pada Pasal 2, UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

"Pelaku wajib diproses hukum sesuai dengan perbuatan yang dilakukan terhadap para korban yang merupakan masyarakat adat di wilayahnya," katanya.

Ia meminta Polres Jayapura segera menindaklanjuti laporan korban.

"Pihak kepolisian dalam hal ini Polres Jayapura segera menindaklanjuti laporan polisi dari masyarakat dan secepatnya melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk menangkap para pelaku," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved