Demo Guru
Jelang UAS, 500 Guru di Fakfak Papua Barat Ancam Mogok Massal dan Minta Bupati Naikkan Nilai TPP
Menjelang UAS pada 17 Mei 2022, sebanyak 500 guru di Kabupaten Fakfak Papua Barat mengancam unjuk rasa dan mengancam mogok
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Maickel Karundeng
"Dari kami demo di Kantor Bupati Fakfak itu, Bupati Fakfak sudah merespon dengan memberikan waktu sampai Rabu 11 Mei 2022 besok," katanya.
Sekadar diketahui, sebelum Perbup nomor 12 berlaku, besaran TPP guru non sertifikasi sebesar Rp 1,4 juta, sedangkan guru yang telah tersertifikasi memperoleh Rp 1,5 juta.
Baca juga: Viral Postingan soal Mobil Dinas Jemput Pejabat Bikin Macet di Bandara, TNI AD Minta Maaf
Setelah adanya Perbup Kabupaten Fakfak Nomor 12 Tahun 2022, dalam uraian pasal 7 disebutkan, TPP diberikan sesuai prestasi kerja yang tinggi dan disesuaikan bidang keahlian atau inovasi yang diakui pimpinan.
Sesuai Perbup Nomor 12 itu, besaran TPP bagi pengelola jabatan tenaga guru yang bertugas sebagai kepala sekolah dan telah tersertifikasi diberikan sebesar Rp 1,7 juta.
Baca juga: Bantah Isu Proyek Pengadaan Alutsista Dikuasai Sahabat KSAD Dudung, Mabesad: Itu Info Menyesatkan
Sedangkan bagi guru yang bertugas sebagai kepala sekolah non sertifikasi sebesar Rp 1,5 juta.
Lalu untuk guru yang sudah tersertifikasi mendapatkan TPP sebesar Rp 1,5 juta, dan bagi guru non sertifikasi memperoleh TPP sebanyak Rp 1,3 juta.(*)