Pemilu 2024
FLASHBACK! Bacagub NTT Hery Dosinaen Saat Jabat Sekda Papua: Aniaya Pegawai KPK!
Hery Dosinaen pun sampai didatangani sendiri Ketua DPD PDI-P NTT, Emi Nomleni dikediamannya di Desa Nihaone, Kecamatan Ile Boleng, Adonara.
Argo menjelaskan, dugaan penganiayaan bermula saat Pemerintah Provinsi Papua sedang menggelar rapat di lantai 19 Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/2/2019) malam.
Baca juga: Ini Profil Komisaris Utama Bank Papua Dipinang PDI-P Jadi Bacagub NTT
Saat rapat berlangsung, dua orang tak dikenal mengambil gambar kegiatan tersebut. Setelah kegiatan selesai, para peserta rapat dari Pemda Papua turun ke lobi.
Namun, ternyata di lobi masih terdapat orang yang sama yang mengambil gambar.
"Motret-motret kan tidak izin ya, terus yang motret ini didatangi lalu ditanya dan cekcok terjadi keributan. Akhirnya teman-teman kita itu dibawa ke Polda Metro Jaya. Karena dia mengaku dari KPK, sekarang kan banyak orang yang ngaku-ngaku KPK, untuk memastikan dia KPK dan diterima Jatanras Krimum," kata Argo di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (4/2/2019).
Setelah itu, pada Minggu (3/2/2019) pukul 14.30, pihak KPK melaporkan penganiayaan tersebut ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: Pejabat Tepergok Bakar Dokumen saat KPK Geledah Kantor Wali Kota Ambon, Ini Kronologinya
KPK Akui Ada Informasi Dugaan Korupsi
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, pelaporan dilakukan ke Polda Metro Jaya, Minggu (3/2/2019).
"Dari proses pelaporan tadi, disampaikan bahwa kasus ini akan ditangani Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) Krimum Polda Metro Jaya," kata Febri dalam keterangan tertulis, Minggu.
Febri memaparkan, dugaan penganiaayan itu berawal pada Sabtu malam di Hotel Borobudur.
Saat itu, pegawai KPK ditugaskan ke lapangan untuk mengecek informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi.
Sekda Papua Titus Emanuel Adopehan Hery Dosinaen memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan penganiayaan dua pegawai KPK.
Hery datang ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 12.30 WIB. Namun, ia enggan membuat pernyataan terkait pemanggilan tersebut.
"Nanti ya setelah pemeriksaan (wawancara)," kata Hery, Kamis (14/2/2019), kepada awak media.