ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemilu 2024

FLASHBACK! Bacagub NTT Hery Dosinaen Saat Jabat Sekda Papua: Aniaya Pegawai KPK!

Hery Dosinaen pun sampai didatangani sendiri Ketua DPD PDI-P NTT, Emi Nomleni dikediamannya di Desa Nihaone, Kecamatan Ile Boleng, Adonara.

Editor: Roy Ratumakin
KOMPAS.COM/RINDI NURIS VELAROSDELA
Titus Emanuel Adopehan Hery Dosinaen (baju putih) di Polda Metro Jaya, Senin (18/2/2019). Saat itu, Hery Dosinaen sapaan akrabnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. 

Hery Dosinaen sapaan akrabnya menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya pukul 13.00 hingga 22.50 WIB, Senin (18/2/2019). 

"Atas nama pribadi dan kedinasan dan Pemprov Papua memohon maaf ke pimpinan KPK dan segenap jajaran KPK atas kekhilafan ini," kata Hery di Polda Metro Jaya, Senin malam.

Hery mengaku belum tahu langkah hukum yang akan ditempuh selanjutnya. Ia siap menjalani jalannya proses hukum yang berlaku. "(Langkah selanjutnya) kami menunggu," ujar Hery.

Baca juga: Ganjar dan Jokowi Diteriaki Warga Saat Blusukan, Kode Capres 2024!

Kuasa Hukum Pemprov Papua Alexander Kapisa menceritakan kronologis kejadian di Hotel Borobudur pada Sabtu malam kepada polisi.

Menurut Alexander, Pemprov Papua menggelar rapat dalam rangka evaluasi hasil APBD Pemprov Papua tahun 2019 dan berakhir sekitar pukul 23.30 WIB.

Kemudian, salah seorang pegawai Pemprov Papua melihat terlapor (pegawai KPK) sedang mengambil gambar tanpa seizin Pemprov Papua atau pihak hotel.

Setelah mengambil gambar, terlapor melakukan komunikasi dengan orang lain atas hasil tangkapan gambar tersebut.

Lalu pegawai pemprov Papua menghampiri terlapor dan menanyakan jati diri atau identitas terlapor serta aktifitas apa yang terlapor lakukan dalam pengambilan gambar tersebut.

Baca juga: Jokowi Bangun Poros Baru di Pilpres 2024, Megawati Soekarnoputri Dicuekin?

Saat itu, Kombes Argo menjelaskan, pihak terlapor tidak bisa menjelaskan secara gamblang dan akhirnya memicu keributan. 

"Terlapor tidak bisa memberikan jawaban yang jelas. Lalu ia (pegawai pemprov Papua) melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan berupa tas kecil yang ada di pinggang terlapor. Dalam tas ditemukan sebuah kartu identitas pegawai KPK atas nama Muhammad Gilang Wicaksono," ucap Argo.

Menurut polisi, para pegawau Pemprov Papua menanyakan kelengkapan administrasi tugas yang dimiliki terlapor.

Terlapor mengaku tidak membawa kelengkapan administrasi apapun.

"Lalu dicek handphone terlapor dan ditemukan foto-foto anggota pejabat Pemprov Papua dan semua peserta rapat. Di chat WhatsApp ditemukan kata-kata yang isinya akan ada penyuapan yang dilakukan oleh Pemprov Papua," ujar Argo.

Disebutkan pegawai Pemprov Papua, tidak ada tindakan penyuapan dalam rapat itu. Begitu juga tas yang diduga di dalamnya berisi uang untuk menyuap, melainkan hanya dokumen Pemprov.

Alhasil Pemprov Papua yang tak terima dengan pelaporan KPK kemudian melaporkan balik. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul - 7 Fakta Kasus Dugaan Penganiayaan Pegawai KPK, Sekda Papua Tersangka hingga KPK Balik Dipolisikan

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved