Pemprov Papua
Lukas Enembe Minta Jakarta Hentikan Izin Tambang Blok Wabu Intan Jaya, Warga Papua Khawatir Konflik
Gubernur Papua Lukas Enembe meminta Pemerintah Pusat menghentikan sementara izin tambang di Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya.
"Isi surat saya mirip dengan rekomendasi laporan Amnesty, yaitu agar dihentikan sementara sampai situasinya aman," jelasnya.
Diketahui, Gubernur Papua telah mengirim Surat bernomor 540/2044/SET tertanggal 18 Februari kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang Penghentian Sementara Proses WIUPK Blok Wabu.
Berikut adalah kutipan surat tersebut:
Pemerintah Provinsi Papua membutuhkan adanya investasi pertambangan untuk mempercepat pembangunan daerah, kegiatan pertambangan yang bersifat padat modal dan padat teknologi.
Baca juga: Lukas Enembe Dorong Perbaikan Birokrasi Berkesinambungan di Papua
Namun, karena investasi itu berisiko tinggi maka diperlukan kepastian hukum dan faktor keamanan yang kondusif sehingga dapat mengembangkan kegiatan pertambangan secara baik dan benar.
“Sayangnya kondisi keamanan yang terjadi di wilayah Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya, saat ini belum kondusif," kata Enembe dalam suratnya.
Pemerintah Provinsi Papua akan berkordinasi kembali setelah kondisi keamanan membaik. (*)