Pemkab Jayapura
DPRD se-Wilayah Tabi-Saireri Bahas Implementasi Otsus, Ini Saran Mathius Awoitauw!
Gelar sosialisasi pembentukan perda Otonomi khusus (Otsus), Asosiasi DPRD se-Wilayah Tabi-Saireri diharapkan utamakan kesejahteraan masyarakat.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Gelar sosialisasi pembentukan perda Otonomi khusus (Otsus), Asosiasi DPRD se-Wilayah Tabi-Saireri diharapkan utamakan kesejahteraan masyarakat.
Harapan itu disampaikan oleh Ketua Forum Kepala Daerah wilayah adat Tabi, Mathius Awoitauw, kepada Tribun-Papua.com, di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis (2/6/2022).
"Mereka adalah wakil rakyat di wilayah Tabi dan Saireri, dan mereka harus benar-benar menjaga aspirasi masyarakat yang mereka wakili dalam situasi apapun," kata Mathius yang juga sebagai Bupati Jayapura.
Baca juga: Penutupan Sidang Paripurna Pertama, DPRD Jayapura Paparkan 14 Poin yang Sudah Dilaksanakan
Menurutnya, baik isoal kebutuhan dasar dari pemerintah, maupun kebijakan daerah yang strategis.
"Seperti implementasi undang-undang Otsus yang didalamnya ada DOB dan lain sebagainya, termasuk kewenangan yang perlu lagi dimaksimalkan agar masyarakat Papua dapat merasakan dampaknya," ujarnya.
Dikatakan, walaupun semua itu nantinya ada kekurangan dan keterbatasan dalam implementasi di daerah, maka perlu ada pergerakan untuk memaksimalkan semuanya.
"Kalau bukan kita, siapa lagi. Kita sedang dan telah diberi tanggung jawab oleh masyarakat untuk berbicara tentang kesejahteraan,” katanya.
“Untuk itu, perlu konsisten dan saya pikir nanti DPR mereka akan berdiskusi, sebagai ketua forum, saya hanya mengarahkan agar kita mengawal UU Otsus dengan baik, karena sebentar lagi ada rencana induk terhadap pembangunan di Papua dan Papua barat, maka ini harus kita kawal terus," sambungnya.
Baca juga: Jelang HUT ke-1, Tribun-Papua.com Gelar Kids Coloring Contest Berhadiah Jutaan Rupiah
Menurut Mathius, semua yang telah dilakukan saat ini untuk kesejahteraan masyarakat di Papua dan Papua barat.
"Kalau hal yang baik, kenapa kita harus persoalan, tidak ada kebijakan 100 persen yang sudah memenuhi, semuanya, pasti ada kekurangan, dan kita harus menegakan keadilan, dan kebenaran," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi DPRD Wilayah Tabi, Klemens Hamo yang juga sebagai Ketua DPRD Kabupaten Jayapura menambahkan, pertemuan tersebut dilaksanakan sesuai dengan amanah undang-undang Otsus nomor 2 tahun 2021.
Baca juga: Sempat Dibantah Gubernur Lukas, Mendagri Kembali Singgung Kepala Daerah Tak Paham Posisi Keuangannya
"Sesuai tupoksi kita di DPR, harus menjalankan, dan melakukan tiga fungsi, satu di antaranya legislasi. Kami (DPRD) tidak boleh menunggu, di mana dengan situasi saat ini kita harus bisa memberikan dan memperkuat sisi regulasi," kata Klemens.