ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemekaran Papua

Akhir Juni 2022, RUU Pembentukan 3 Provinsi di Papua Disahkan!

Tito Karnavian menjelaskan, 3 RUU terkait pemekaran wilayah di Papua dibahas demi mendorong kesejahteraan rakyat Papua.

Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Istimewa
Mendagri Tito Karnavian bersama Gubernur Papua Lukas Enembe. Saat ini, pembahasan mengenai tiga RUU terkait pemekaran wilayah di Papua dihadiri oleh Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. 

Doli mengungkapkan finalisasi RUU akan dituntaskan hingga Rabu (29/6/2022).

Adapun RUU ini ditargetkan dibawa ke paripurna untuk disahkan menjadi UU keesokan harinya, yakni Kamis (30/6/2022).

“Senin, Selasa, Rabu, kita tuntaskan finalisasi RUU ini, sehingga Rabu kita bisa putuskan di Tingkat I. Kemudian tanggal 30, kalau tidak salah Kamis, kita bisa selesaikan undang-undang. Mudah-mudahan ini bisa lancar,” imbuh Doli.

Sebelumnya, DPR telah menetapkan 3 RUU terkait pemekaran wilayah di Papua menjadi RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna DPR pada 12 April 2022 lalu.

Tiga RUU tersebut adalah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Tengah. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul - DPR Targetkan RUU Pembentukan 3 Provinsi di Papua Disahkan Akhir Juni

Sumber: Tribun Papua
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved