ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemekaran Papua

DPR Putuskan RUU Pemekaran Wilayah Papua Hari Ini

RUU Pemekaran Papua ditargetkan dibawa ke paripurna untuk disahkan menjadi UU pada Kamis (30/6/2022).

(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)
Anggota dewan berdiri menyanyikan lagu Indonesia Raya saat menghadiri rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/4/2022). 

"Nah bentuknya apa? revisi atau apa Perppu itu tergantung nanti pembicaraan pemerintah dengan DPR."

"Tapi yang jelas di dalam undang-undang (DOB Papua) yang sekarang itu kita masukkan dalam satu pasal yang menjelaskan bahwa setelah ini nanti akan ada pembahasan perubahan undang-undang tentang pemilu yang berkaitan dengan soal kursi DPR," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI telah melakukan pembahasan mengenai 3 RUU terkait pembentukan tiga provinsi baru di Papua.

Pembahasan RUU ini ditargetkan selesai pada akhir Juni 2022.

Doli mengungkapkan finalisasi RUU akan dituntaskan hingga Rabu (29/6/2022).

Baca juga: Spei Yan Bidana, Bupati Pegubin Kontroversial: Dulu Dukung Pemekaran Papua, Kini Bikin Geger DPR

Adapun RUU ini ditargetkan dibawa ke paripurna untuk disahkan menjadi UU keesokan harinya, yakni Kamis (30/6/2022).

"Senin, Selasa, Rabu, kita tuntaskan finalisasi RUU ini, sehingga Rabu kita bisa putuskan di Tingkat I. Kemudian tanggal 30, kalau tidak salah Kamis, kita bisa selesaikan undang-undang. Mudah-mudahan ini bisa lancar,” kata Doli. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komisi II Putuskan RUU Pemekaran Wilayah Papua Selasa Besok ",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved