Pemekaran Papua
DPR Putuskan RUU Pemekaran Wilayah Papua Hari Ini
RUU Pemekaran Papua ditargetkan dibawa ke paripurna untuk disahkan menjadi UU pada Kamis (30/6/2022).
"Nah bentuknya apa? revisi atau apa Perppu itu tergantung nanti pembicaraan pemerintah dengan DPR."
"Tapi yang jelas di dalam undang-undang (DOB Papua) yang sekarang itu kita masukkan dalam satu pasal yang menjelaskan bahwa setelah ini nanti akan ada pembahasan perubahan undang-undang tentang pemilu yang berkaitan dengan soal kursi DPR," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi II DPR RI telah melakukan pembahasan mengenai 3 RUU terkait pembentukan tiga provinsi baru di Papua.
Pembahasan RUU ini ditargetkan selesai pada akhir Juni 2022.
Doli mengungkapkan finalisasi RUU akan dituntaskan hingga Rabu (29/6/2022).
Baca juga: Spei Yan Bidana, Bupati Pegubin Kontroversial: Dulu Dukung Pemekaran Papua, Kini Bikin Geger DPR
Adapun RUU ini ditargetkan dibawa ke paripurna untuk disahkan menjadi UU keesokan harinya, yakni Kamis (30/6/2022).
"Senin, Selasa, Rabu, kita tuntaskan finalisasi RUU ini, sehingga Rabu kita bisa putuskan di Tingkat I. Kemudian tanggal 30, kalau tidak salah Kamis, kita bisa selesaikan undang-undang. Mudah-mudahan ini bisa lancar,” kata Doli. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komisi II Putuskan RUU Pemekaran Wilayah Papua Selasa Besok ",