Pemekaran Papua
Kritik Keras KNPB soal Pengesahan DOB, Jubir: Mengabaikan Aspirasi Orang Papua
Pengesahan UU DOB, sama halnya dengan lanjutan Otsus Jilid II di Papua. Kenapa, karena aspiraai orang Papua diabaikan
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: M Choiruman
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Pro dan kontra masih mewarnai pengesahan Undang-undang (UU) yang menjadi dasar pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua yang dilakukan pemerintah bersama DPR RI.
Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua itu meliputi, Provinsi Papua Selatan (PPS), Provinsi Papua Pegunungan dan Provinsi Papua Tengah.
• Ini Alasan Pengamat Politik Uncen Tolak DOB, Diego: Bisa Menjadi Bara Api dan Bom Waktu bagi Papua
Kini reaksi itu datang dari Komite Nasional Papua Barat (KNPB). Mereka menilai, UU DOB 3 Provinsi di Papua itu terkesan dipaksakan. Selain itu diduga kuat, hal itu dilakukan untuk memecahbelakan seluruh rakyat Papua.
Juru Bicara Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Ones Suhuniap mengatakan, walapun RUU DOB Papua telah disahkan menjadi UU DOB Papua, namun hal itu tidak akan membawa kebaikan untuk massa depan untuk rakyat Papua.
"Pengesahan UU DOB, sama halnya dengan lanjutan Otsus Jilid II. Kenapa, karena aspiraai orang Papua diabaikan," kata Ones dalam konferensi pers via zoom, yang diikuti Tribun-Papua.com, Senin (4/7/2022) pagi.
• Pesan Tokoh Papua soal Pengesahan UU DOB, Filep Karma: Rakyat Jangan Mudah Tergiur
Lebih lanjut Suhuniap mengatakan, UU DOB justru akan menjadi bom waktu bagi banyak pihak. Apalagi, aturan tersebut dibuat tanpa melibatkan orang Papua.
"Seluruh seruan diabaikan, saya mau kasih tahu kalau Otsus dan DOB sama seperti sejarah Pepera. Karena orang papua tidak dilibatkan," tegasnya.
Menurutnya, rancangan undang-undang DOB disahkan sangat terlihat jelas kalau hal itu paksaan oleh elit-elite di Jakarta untuk memaksakan kepentingan investasi.
• Kritik Menohok Pendeta Dora Balubun soal Pengesahan UU DOB Papua: Ini Menyedihkan
"Kami rakyat Papua sampai hari ini masih tetap menolak, kami tolak karena apa? Bahwa hadirnya DOB tidak menjamin masaa depan rakyat Papua sejahtera," ujarnya.
Lebih lanjut Jubir KNPN ini mengatakan, dengan hadirnya DOB itu, bahwa rakyat Papua akan musnah.
"DOB adalah bom atom bagi rakyat Papua. Eksploitasi sumber daya alam di Papua akan terjadi. Serta, kemungkinan besar, populasi orang asli Papua akan berkurang," katanya.
• Pernyataan Keras Petisi Rakyat Papua soal Pengesahan UU DOB: Hadirnya DOB Hilangkan Hak Adat
Kata Onea, hadirnya DOB tidak ada keuntungan bagi rakyat Papua.
"Oleh sebab itu rakyat Papua jangan terjebak dalam irama politik adu domba pusat, kebijakan yang dibuat Jakarta, atas nama kesejahtraan dan pembangunan ini tidak menjamin masa depan Papua," tandasnya. (*)