ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Gubernur Lukas Enembe Diperiksa KPK

Gubernur Lukas Enembe Ditetapkan Tersangka Dugaan Gratifikasi, Kuasa Hukum Bereaksi Keras

Kuasa Hukum Gubernur Papua, Stefanus Roy Rening, mengekaim penetapan status tersangka oleh KPK tidak sesuai prosedur. Massa geruduk Mako Brimob!

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Humas Pemprov Papua for Tribun-Papua.com
Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe jadi tersangka kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.  

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe jadi tersangka kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar. 

Kuasa Hukum Gubernur Papua, Stefanus Roy Rening, mengekaim penetapan status tersangka itu tidak sesuai prosedur.

"KUHAP menyatakan, orang dinyatakan tersangka itu apabila ada dua alat bukti dan ada keteranganya," kata Roy dalam konferensi pers di Kota Jayapura, Senin (11/9/2022).

Menurutnya, KPK terlihat sangat terburu-buru menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka.

Baca juga: BREAKING NEWS: Mako Brimob Digeruduk Massa, KPK Diminta Hentikan Kriminalisasi Gubernur Lukas Enembe

Hal ini sangat disayangkan, sebab akan menuai kegaduhan publik di Bumi Cenderawasih.

"Kenapa tidak minta keterangan dulu. Kami sangat sayangkan sikap KPK yang tidak profesional," tegasnya.

Karena itu, Roy menuding KPK catat prosedural dan formil dalam penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka.

Massa pendukung Gubernur Lukas Enembe saat melakuakn orasi di depan Markas Komando (Mako) Brimob Papua Papua di Kotaraja, Kota Jayapura, Papua, Senin (12/9/2022).
Massa pendukung Gubernur Lukas Enembe saat melakuakn orasi di depan Markas Komando (Mako) Brimob Papua Papua di Kotaraja, Kota Jayapura, Papua, Senin (12/9/2022). (Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara)
Diketahui, KPK memanggil Gubernur Papua Lukas Enembe untuk diperiksa di Mako Brimob Polda Papua, di Kotaraja, Distrik Abepura, Kota Jayapura.

Hanya, Lukas Enembe batal menghadiri pemeriksaan lantaran dalam kondisi sakit.

"Gubernur Lukas Enembe belum pulih betul. masih sakit, dan kakinya bengkak sehingga kesulitan untuk jalan," Juru Bicara Gubernur Lukas Enembe, Rifai Darus di hadapan demonstran.

Markas Brimob Polda papua Digeruduk Massa

Sebelumnya, kelompok massa pendukung Lukas Enembe menggeruduk Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Senin (11/9/2022) siang.

Mereka membentangkan spanduk dan pamflet berisi protes terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Pusat.

Massa juga meminta KPK segera menghentikan proses pemeriksaan terhadap Gubernur Papua tersebut, yang dijadwalkan hari ini di Mako Brimob Polda Papua.

Pantauan Tribun-Papua.com di lokasi, massa memadati akses Jalan menuju Pasar Cigombong, tepat di depan markas Brimob.

Massa berjumlah ratusan orang ini berkumpul di Pasar Cigombong sejak pukul 09.00 WIT.

lalu menggelar longmarch menuju lokasi pemeriksaan Lukas Enembe, tak jauh dari titik kumpul massa.

Satu di antara orator aksi, Bayeam Keroman, mengatakan, demosntrasi kali ini sebagai aksi spontanitas rakyat Papua.

Baca juga: Gubernur Lukas Enembe Diperiksa KPK, Massa: Jakarta Setop Kriminalilasi Pejabat Papua!

"Jakarta stop kriminalisasi dan intimidasi Gubernur Papua Lukas Enembe," kata Bayeam di hadapan Brimob yang berjaga.

Sementara itu, orator aksi lainnya, Benyamin Gurik menilai, proses pemeriksaan lembaga antirasuah tersebut merupakan bagian dari kriminalisasi terhadap Lukas Enembe.

“Kami minta proses ini dihentikan. Gubernur Lukas Enembe sepeser pun tidak pernah memakan uang rakyat Papua,” kata Benyamin Gurik dalam orasinya.

Pasalnya, pemeriksaan yang dilakukan KPK ini berpotensi menimbulkan konflik dan perpecahan di Bumi Cenderawasih. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved