Irjen Ferdy Sambo Bunuh Ajudan
Klaim Tak Ikut Tembak Brigadir J, Staf Ahli Kapolri Ungkap Hal Mengerikan dari Irjen Ferdi Sambo Cs
Penasihat Ahli Kapolri mengungkap hal mengerikan dari Irjen Ferdy Sambo dalam menghadapi proses hukum atas kasus pembunuhan Brigadir J. Begini..
TRIBUN-PAPUA.COM - Proses hukum terhadap Irjen Ferdy Sambo Cs terus bergulir.
Terbaru, Penasihat Ahli Kapolri mengungkap hal mengerikan dari Irjen Ferdy Sambo dalam menghadapi proses hukum atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Penasihat Ahli Kapolri Bidang Keamanan dan Politik, Muradi menyebutkan, masih ada upaya perlawanan dari Irjen Ferdy Sambo dalam pengusutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Upaya ini terlihat dari pengakuan Irjen Ferdy Sambo kukuh mengaku tidak ikut menembak Brigadir J.
Baca juga: Ferdy Sambo Diduga Cuci Uang, Kuasa Hukum Brigadir J Bereaksi Keras: PPATK Segera Periksa!
Padahal dalam keterangannya, Richard Eliezer atau Bharada E menyatakan bahwa Ferdy Sambo ikut menembak.
"Kalau saya implisit menangkapnya masih ada upaya perlawanan untuk mengatakan saya tidak melakukan itu (penembakan)," kata Muradi dalam program Back To BDM yang, dilansir Kompas.com, Kamis (15/9/2022).
Muradi mengatakan, Polri telah mengantongi sejumlah barang bukti dalam kasus ini.
Polisi tinggal melakukan pencocokan dari keterangan para saksi.
Dia pun mengajak masyarakat tetap mengawal kasus ini hingga hukuman terhadap Ferdy Sambo dan para tersangka lainnya dijatuhkan.
Jangan sampai publik gentar karena menaruh simpati pada anak-anak Ferdy Sambo, juga isu kekerasan seksual yang belakangan diklaim istri Sambo, Putri Candrawathi.
"Publik tetap harus mengawal. Kalau tidak, ini 'masuk angin'," ujarnya.
Muradi memprediksi, Sambo bakal dihukum minimal 20 tahun penjara dalam kasus ini.
Bahkan, menurutnya, tak tertutup kemungkinan mantan Kepala Divisi Profesi dan Keamanan (Kadiv Propam) Polri itu dihukum seumur hidup atau hukuman mati karena dijerat pasal berlapis soal pembunuhan berencana sekaligus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan.
Selain itu, dia memprediksi, para polisi yang membantu menghilangkan barang bukti di tempat penembakan akan terkena imbasnya.
Minimal, kata Muradi, 7-8 orang dipecat dari Polri.