ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Gubernur Lukas Enembe Diperiksa KPK

Warga, Tombak, Panah, dan Parang Jadi 'Tameng' Lukas Enembe dari Hukum? Ini Kata KPK!

Ratusan massa tiba-tiba muncul dengan memegang senjata tajam, mulai dari panah hingga parang di sekitar kediaman Lukas Enembe.

Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Raymond Latumahina
BLOKADE - Ratusan massa menjaga ketat kediaman Gubernur Papua, Lukas Enembe di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Jumat (30/9/2022). Mereka menolak KPK memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Tarian ala perang diperagakkan para pedukung Lukas Enembe di kediamannya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura pada, Jumat (30/9/2022) lalu.

Pemandangan tersebut terjadi pasca-Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gatifikasi senilai Rp 1 miliar.

Tribun-Papua.com pada hari tersebut diberikan kesempatan untuk datang langsung ke kediaman sang gubernur.

Baca juga: Seorang Pramugari Diperiksa KPK Terkait Kasus Lukas Enembe, Ini Sosoknya!

Sambutan tarian perang tersebut sempat membuat sejumlah kuli tinta syok.

Bagaimana tidak, para pendukung Lukas Enembe tersebut dipersenjatai berupa busur, panah, parang hingga alat tajam lainnya.

Walau tak melukai para jurnalis, namun dengan tarian ala perang tersebut sedikit membuat ketakutan.

 

 

Jumlahnya pun mencapai ratusan. Tarian khas masyarakat pegunungan Papua menambah ketegangan di siang hari itu.

Kedatangan para jurnalis tersebut difasilitasi oleh para kuasa hukumnya.

Sekira 50 meter dari pagar masuk, sebuah ekskavator diletakan di tengah jalan untuk menutup akses ke lokasi.

Ratusan massa tiba-tiba muncul dengan memegang senjata tajam, mulai dari panah hingga parang di sekitar kediaman.

Mereka juga melakukan tarian penyambutan.

Awak media tidak diperkenankan mendokumentasikan situasi hingga saat jumpa pers dilakukan di depan pagar Kediaman Lukas Enembe.

Baca juga: KPK Akui Butuh Pertimbangan Matang untuk Jemput Paksa Lukas Enembe: Ada Risiko yang Harus Dihitung

Hanya kuasa hukum dan beberapa orang lainnya yang diperbolehkan masuk ke dalam pagar Kediaman Lukas Enembe.

Perwakilan Masyarakat Koronal Kilenial Kogoya menyatakan massa masih akan terus berjaga di depan kediaman Lukas Enembe hingga masalah hukum yang dialami Gubernur Papua selesai.

"Kami masih akan di sini, kalau mau periksa KPK datang ke sini," cetusnya.

 

Masyarakat Jadi Tameng?

Pihak keluarga memastikan Gubernur Papua, Lukas Enembe, tidak akan keluar daerah untuk menjalani perawatan medis.

Lukas Enembe akan tetap di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.

Demikian disampaikan Elvis Tabuni selaku Kepala Suku Besar sekaligus perwakilan dari keluarga Lukas Enembe kepada wartawan.

Baca juga: Soal Izin Berobat Lukas Enembe, KPK Sebut Banyak Dokter Ahli di Indonesia: Apa Harus ke Singapura?

"Kami keluarga sudah sepakati, bapak Lukas Enembe tidak akan keluar dari rumah Koya untuk berobat di Jakarta," kata Elvis Tabuni.

Sebemnya, KPK mempersilakan kepada Lukas Enembe untuk berobat ke Singapura.

Tawaran yang diberikan oleh lembaga antirasuah itu pun ditolak pihak keluarga besar Lukas Enembe dengan alasan keselamatan.

Sebab, menurut Elvis Tabuni, Lukas Enembe menyampaikan terkait percobaan pembunuhan yang dialaminya sejak 2017 silam.

"Bapak (Lukas Enembe) sudah sampaikan bahwa diskriminasi ini dilakukan dari tahun 2017 sampai dengan hari ini negara mau membunuh saya," tegasnya.

Selain itu, Elvis Tabuni juga menyampaikan, pihak keluarga sangat kecewa kepada negara atas penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka.

 

 

KPK Tak Sulit Tangkap Lukas Enembe

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengakui, tak sulit bagi KPK untuk menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe dengan mengerahkan segala kekuatan yang ada.

Namun, Alex menegaskan, KPK harus mempertimbangkan secara matang opsi tersebut supaya tidak terjadi kerusuhan akibat penjemputan paksa terhadap Lukas.

"Tentu bukan persoalan sulit untuk megnambil paksa dengan mengerahkan segala kekuatan, tapi itu tadi, ada risiko yang tentu harus kami hitung di sana," kata Alex dalam konferensi pers, Senin (3/10/2022).

Alex menyatakan, KPK masih mengedepankan pendekatan kooperatif agar Lukas kooperatif memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka.

Dia mengatakan upaya persuasif itu telah disampaikan KPK melalui kuasa hukum Lukas maupun kapolda dan panglima daerah militer di Papua.

Baca juga: Desak Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK, Mahfud MD Jamin Beri Perlindungan jika Memang Tak Bersalah

Ia menegaskan, KPK akan tetap menghargai kesehatan Lukas dengan memfasilitasi pemeriksaan kesehatan sebelum Lukas diperiksa.

Alex pun memastikan, jika Lukas benar sakit, maka KPK akan memfasilitasi pengobatan Lukas di Jakarta hingga dinyatakan siap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Kalau memang sakit betul nanti dibawa ke RSPAD, ke dokter paling hebatlah di sini dan kita bantarkan kalau memang yang bersangkutan itu harus dirawat di rumah sakit," ujar Alex.

Sebelumnya, Lukas telah dua kali dipanggil KPK, yakni pada 12 dan 26 September. Namun, Lukas tidak memenuhi panggilan itu dengan alasan sakit.

Sementara itu, rumah Lukas di Jayapura dijaga sejumlah massa. Di sisi lain, Mabes Polri telah menyiagakan 1.800 personel di Papua untuk menunjang kebutuhan KPK jika memang diperlukan.

Baca juga: Tokoh Pemuda Wilayah Adat Tabi Minta KPK Tunjukan Rasa Kemanusiaan ke Gubernur Papua Lukas Enembe

1.800 Polisi Siap Bantu KPK

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022), mengatakan pihaknya siap membantu KPK dalam menjemput Gubernur Papua Lukas Enembe yang terjerat kasus suap dan gratifikasi.

"Terkait dengan kasus Lukas Enembe. Kami telah menyiapkan 1.800 personel di Papua. Dan kami siap untuk mem-backup apabila memang KPK meminta," kata Kapolri Sigit.

Kapolri Sigit menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh usaha pemberantasan korupsi.

"Tentunya kami juga mendukung penuh pemberantasan korupsi," ungkapnya. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul - KPK Akui Tak Sulit Jemput Paksa Lukas Enembe, tapi...

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved