Aksi Bela Lukas Enembe
SOSOK Yulce Wenda, Sang Bunda PAUD Papua yang Mangkir dari Panggilan KPK
Mama Yulce Enembe atau Yulce Wenda sapaan akrabnya itu, tentu menjadi sosok yang setia menemani karir sang suami selama menjabat sebagai gubernur.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Masyarakat Papua pasti mengenal sosok Yulce Wenda Enembe, istri Gubernur Papua Lukas Enembe.
Mama Yulce Enembe atau Yulce Wenda sapaan akrabnya itu, tentu menjadi sosok yang setia menemani karier sang suami selama menjabat sebagai gubernur.
Selaku istri Gubernur Papua, Yulce selalu aktif menjadi tim penggerak PKK di Bumi Cenderawasih.
Baca juga: GAWAT! Rekening Istri Gubernur Lukas Enembe, Yulce Wenda Diblokir. Ini Kata KPK
Diketahui, sebagai ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Papua, beberapa program terus digalakkan oleh istri Lukas Enembe.
Program tersebut salah satunya posyandu yang mewadahi pelayanan kesehatan untuk masyarakat Papua.
Mama Yulce melaksanakan, berbagai kegiatan berbentuk pemantauan hingga pembinaan terhadap masyarakat kurang gizi terus diadakan agar hasil yang didapatkan maksimal.
Sebagai sosok yang inspiratif, Yulce Wenda diketahui juga turut memberdayakan perempuan untuk mengangkat derajatnya.
Dikukuhkan Sebagai Bunda PAUD
Tepatnya, 10 Februari 2015 Mama Yulce Wenda dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Papua, oleh Direktur PAUD Nasional Indonesia Hermann Syamsuddin.
Setelah dikuhkukannya mama Yulce berbagai gebrakanpun dilakukan.
Baca juga: Kuasa Hukum: Istri dan Anak dari Lukas Enembe Berhak Tolak Sebagai Saksi, Ini Alasannya!
Gebrakan itu diantaranya memrakarsai diberlakukannya penerapan bahasa ibu pada kurikulum sekolah dasar di wilayah pegunungan dan pesisir Bumi Cenderawasih.
Menurut mama Yulce, penerapan bahasa ibu sangat positif untuk perkembangan anak, karena tak semua anak bisa berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.
"Bahasa daerah atau bahasa ibu ini, kami yakin akan sangat tepat, khususnya anak usia dini, pasalnya, anak-anak ini akan lebih mengerti dan cepat menyesuaikan bahkan tak jarang anak akan cepat berbahasa Indonesia," kata Yulce seperti dikutip Tribun-Papua.com, Rabu (12/10/2022) dari Buku berjudul Yulce Wenda Enembe Perempuan Inspirasional.
Mama Yulce Wenda juga terus membuat gerakan untuk pengembangan pendidikan anak usia dini. Selain itu, istri Lukas Enembe tersebut turut aktif menggalakkan minat baca anak hingga diusulkan menjadi Ibu Baca Tulis tingkat Nasional.
Baca juga: Lukas Enembe Siap Diperiksa KPK Asalkan di Lapangan Terbuka, Pengacara: Permintaan Adat!
Pernikahannya dengan Lukas Enembe
Sosok Yulce Enembe juga merupakan istri dari orang nomor satu di Provinsi Papua, Lukas Enembe.
Yulce Enembe dikaruniai orang 4 anak yaitu:
- dr. Gamael Eldorado Enembe
- Astract Bona Timoramo Enembe
- Dario Alvin Neles Isack Enembe
- Dina Jecklin Enembe.
Mangkir dari Panggilan KPK
Yulce Wenda, beserta sang anak, Astract Bona Timoramo Enembe, menolak untuk memberikan keterangan sebagai saksi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Demikian disampaikan Petrus Bala Pattyona selaku pengacara keluarga Lukas Enembe kepada wartawan di sebuah hotel berbintang di Kota Jayapura, Papua, Rabu (5/10/2022) malam.
"Kami juga berdiskusi dengan ibu Gubernur, beliau menjelaskan, mendapat panggilan dari KPK untuk menjalankan pemeriksaan hari ini sebagai saksi dan juga putranya, Bona," kata Petrus Bala Pattyona.
Menurutnya, Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe, memilih untuk menggunakan hak hukumnya dengan tidak menghadiri pemeriksan KPK yang telah dijadwalkan.
Baca juga: KPK Didesak Segera Tahan Lukas Enembe, Gubernur Papua 2 Kali Mangkir dari Pemeriksaan
Petrus Bala Pattyona mengatakan, hak keduanya untuk tidak memberikan keterangan sebagai saksi telah diatur di dalam Undang-Undang KUHAP Pasal 168 dan Pasal 35 Undang-Undang Tipikor.
"Setelah beliau berkonsultasi demikian, maka ibu dan putranya, Bona, menyatakan akan menggunakan hak itu," sambung Petrus Bala Pattyona.
Petrus Bala Pattyona sendiri telah menanyakan secara langsung kepada Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo terkait keterlibatan keduanya.
Namun, keduanya mengaku, sama sekali tidak mengetahui perihal uang sebesar Rp1 miliar yang menjadi dugaan KPK dalam menjerat Lukas Enembe.
"Kita bertanya juga, apakah ibu tahu mengenai kejadian ini? Dia mengatakan tidak tahu, termasuk putranya juga tidak mengerti apa-apa karena pada 1 Mei 2020 itu anaknya ini sedang di Australia," ungkapnya.
Baca juga: Kasus Lukas Enembe Diminta Diproses dengan Hukum Adat, ICW: Yang Diusut Gubernur Bukan Kepala Suku
Dalam waktu dekat, ia menambahkan, tim kuasa hukum Lukas Enembe bakal mengirim surat kepada penyidik KPK terkait penolakan istri dan anak Gubernur Papua itu sebagai saksi.
"Nanti secara resmi kami akan menyampaikan surat ke KPK karena ini jaraknya jauh, kan, membuat surat fisiknya, menyerahkan, nanti sekembalinya kami ke Jakarta baru kami menyerahkan surat pemberitahuan," bebernya.
Sebelumnya, lembaga antirasuah tersebut sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo.
Keduanya bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap dan gratifikasi yang saat ini sedang menjerat Lukas Enembe.
Selain istri dan anak Lukas Enembe, KPK juga akan memanggil tiga orang dari pihak swasta, yakni Willicius, Yonater Karomba, dan Frans Manibui dari PT Cenderawasih Mas. (*)