ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Irjen Ferdy Sambo Bunuh Ajudan

Kebohongan Putri Candrawathi Kembali Diungkap di Pengadilan, Begini Kata Brigjen Hendra Kurniawan

Kebohongan putri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kembali terungkap di pengadilan. Begini pengakuan Brigjen Hendra Kurniawan.

Tribun-Papua.com/Tribun Network
SIDANG - Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta selatan, Senin (17/10/2022). Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi mengetahui skenario penembakan yang dilakukan oleh suaminya Ferdy Sambo dan Richard Eliezer. Putri Candrawathi pernah menceritakan insiden pelecehan seksual yang dialaminya oleh Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga pada Brigjen Benny Ali. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUN-PAPUA.COM - Kebohongan putri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kembali terungkap di pengadilan.

Putri Candrawathi pernah menceritakan klaim pelecehan seksual yang dialaminya oleh Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Namun, Mabes Polri telah mengusut dugaan itu dan tidak terbukti adanya pelecehan.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022), terdakwa kasus obstruction of justice Brigjen Hendra Kurniawan menyinggung soal hal itu.

Baca juga: TERUNGKAP! Richard Eliezer Sebut Skenario Isoman di Rumah Dinas Sambo untuk Habisi Brigadir J

Brigjen Hendra mengatakan, usai peristiwa penembakan Brigadir J, dirinya menemui Brigjen Benny Ali di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 malam.

Namun, Brigjen Hendra telah terlebih dahulu menemui Ferdy Sambo.

Dalam pertemuan itu, Brigjen Benny Ali bercerita sempat menemui Putri Candrawathi di rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.

Lalu, Putri Candrawathi mengaku telah dilecehkan oleh Brigadir J.

"Putri Candrawathi menceritakan kepada Benny Ali benar telah terjadi pelecehan tehadap diri Putri Candrawathi disaat sedang beristirahat di dalam kamarnya."

"Dimana sewaktu kejadian Putri Candrawathi juga menggunakan baju tidur celana pendek kata Benny Ali kepada terdakwa Hendra Kurniawan," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan surat dakwaan.

Selanjutnya, Brigjen Ali menceritakan bahwa Putri Candrawathi mengaku Brigadir J melakukan tindakan tercela saat dirinya di dalam kamar.

Hal itu membuat Putri Candrawathi terbangun dan berteriak.

"Lalu Benny Ali melanjutkan ceritanya dan mengatakan permasalahannya korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memasuki kamar Putri Candrawathi dan sedang meraba paha sampai mengenai bagian sensitif Putri Candrawathi, akan tetapi Putri Candrawathi terbangun dan kaget sambil berteriak," ungkap JPU.

Dikarenakan teriakan Putri Candrawathi tersebut, Brigadir J menodongkan senjata apinya ke Putri Candrawathi sambil mencekik leher dan memaksa agar membuka kancing baju Putri Candrawathi.

Lalu, Putri Candrawathi berteriak histeris sehingga Brigadir J panik dan keluar dari kamar dan saat itu juga bertemu dengan Bharada E sehingga terjadi tembak menembak. 

Baca juga: GEMPAR Ferdy Sambo Cs Sepakati Skenario Pembunuhan Brigadir J di Propam Polri, Fakta Baru Terungkap

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved