ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Gubernur Lukas Enembe Diperiksa KPK

Kapolda Papua Berharap Tak Ada Isu yang Bikin Gaduh terkait Penanganan Kasus Lukas Enembe

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berharap situasi penanganan kasus Gubernur Papua Lukas Enembe yang sempat tegang bisa mereda.

Tribun-Papua.com/Aldi Bimantara
Kapolda papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri - Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berharap situasi penanganan kasus Gubernur Papua Lukas Enembe yang sempat tegang bisa mereda. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berharap situasi penanganan kasus Gubernur Papua Lukas Enembe yang sempat tegang bisa mereda.

Diketahui, Lukas Enembe telah ditetapkan menjadi tersangka suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Fakhiri yang sempat menemui Lukas Enembe di kediaman pribadinya, di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, pada Jumat (21/10/2022) siang, menyebut sang Gubernur bersedia diperiksa oleh tim dokter KPK.

Baca juga: Temui Lukas Enembe, Kapolda Papua Pastikan Gubernur Bersedia Diperiksa Tim Dokter KPK

Gubernur Papua Lukas Enembe
Gubernur Papua Lukas Enembe (www.papua.go.id)

Oleh karena itu, ia berpesan agar tak ada oknum yang memanfaatkan kondisi tersebut untuk mencari keuntungan pribadi dan membuat seolah-olah Papua dalam keadaan tidak aman.

"Saya berharap tidak ada lagi yang membuat isu-isu yang menggaduhkan di Tanah Papua, tidak usah lagi orang bermain di kepentingan-kepentingan lain," kata Fakhiri di Jayapura, Sabtu (22/10/2022).

Menurut Fakhiri, ada itikad baik dari Lukas Enembe yang menginginkan proses hukum berjalan sesuai aturan, dan menyatakan siap bila tim dokter yang ditunjuk KPK datang ke Jayapura.

"Beliau negarawan, beliau akan bersedia untuk diperiksa (dokter dari KPK)," ujarnya 

Baca juga: Lukas Enembe Sakit dan Terjerat Kasus Korupsi, Tokoh Adat Minta Pemerintah Pusat Tunjuk Pengganti

Sebagai informasi, sejak 5 September 2022 Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Selain dicekal ke luar negeri, beberapa rekening sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe telah diblokir oleh PPATK.

KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September lalu namun ia tidak hadir karena sakit.

Kemudian KPK telah mengirim surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe agar yang bersangkutan hadir untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada 25 September 2022 dan ia kembali tidak hadir karena alasan kesehatan.

Pihak Lukas Enembe juga sudah mengajukan permohonan agar KPK memberikan izin kepada yang bersangkutan untuk berobat ke Singapura.

Baca juga: Ungkap Alasan Belum Jemput Paksa Lukas Enembe, KPK Singgung Kondisi di Papua

Pada 5 Oktober 2022, KPK memanggil Yulce Wenda Enembe dan Bona Enembe yang merupakan istri dan anak Lukas Enembe, sebagai saksi dari kasus tersebut.

Namun melalui Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua, kedua orang tersebut menyatakan tidak memenuhi panggilan KPK.

Pada Selasa (11/10/2022), dua dokter spesialis dan seorang perawat dari Singapura datang ke Jayapura untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Lukas Enembe.

Tetapi KPK menegaskan bahwa Lukas Enembe harus diperiksa oleh tim dokter independen yang ditunjuk KPK, sebelum nantinya ada tindak lanjut dari penanganan kasus tersebut.

(Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dikunjungi Kapolda Papua, Lukas Enembe Dipastikan Bersedia Diperiksa Dokter KPK

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved