Lukas Enembe Didesak Mundur setelah Jadi Tersangka KPK, Wamendagri: Status Hukumnya Belum Inkrah
Wamendagri John Wempi Wetipo respons desakan agar Lukas Enembe mundur dari jabatan Gubernur Papua karena telah jadi tersangka KPK.
Editor:
Astini Mega Sari
Tribun-Papua.com/Tirza Bonyadone
Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo - Wamendagri John Wempi Wetipo respons desakan agar Lukas Enembe mundur dari jabatan Gubernur Papua karena telah jadi tersangka KPK.
Namun melalui Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua, kedua orang tersebut menyatakan tidak memenuhi panggilan KPK.
Pada Selasa (11/10/2022), dua dokter spesialis dan seorang perawat dari Singapura datang ke Jayapura untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Lukas Enembe.
Namun, KPK menegaskan, Lukas Enembe harus diperiksa oleh tim dokter independen yang ditunjuk KPK, sebelum ada tindak lanjut dari penanganan kasus tersebut.
(Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Muncul Desakan Nonaktifkan Gubernur Papua Lukas Enembe, Ini Kata Wamendagri
Berita Terkait