Pemprov Papua
23 OPD di Papua Terima Pagu Anggaran 2023, ASN Diminta Kerja Cermat
Pemprov Papua ke depan akan lebih mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membiayai defisit anggaran yang terjadi.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Sebanyak 23 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua menerima pagu anggaran 2023.
Penyerahan pagu anggaran oleh Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Ridwan Rumasukun, digelar di Aula Dinas Kominfo Papua pada Kamis (13/10/2022).
Sekda yang diwakili Kepala Bappeda Papua Yohanis Walilo menyatakan pagu seluruh OPD mengalami perubahan dari tahun sebelumnya.
Baca juga: Lukas Enembe Minta Rumah Sakit dan Puskesmas di Papua Fokus Tangani Kasus Gagal Ginjal Akut
Hal ini sebagaimana undang-undang nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan Provinsi pusat dan daerah, dimana menyebutkan bahwa dengan adanya DOB, maka ada dampak dari pengelolaan anggaran 2023.
“Bisa dibilang sudah sangat defisit sekali APBD 2023 yang dikelola Papua, atau bisa dibilang turunnya drastis."
"Tapi itulah kebijakan pemerintah pusat pasca DOB, sehingga kami di Papua cuma bisa menerima,” ujar Walilo.
Karena itu, seluruh ASN diminta dapat menyesuaikan dengan kondisi pagu tersebut.
Baca juga: Pengacara Lukas Enembe Klaim, DAP Jatuhkan Denda ke Tito, Mahfud dan Firli Sekian Triliun
Artinya, Pemprov Papua ke depan akan lebih mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membiayai defisit anggaran yang terjadi.
Adapun penyerahan pagu 23 OPD Pemprov Papua dihadiri seluruh kepala instansi di lingkungan pemerintah provinsi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/bangun-papua.jpg)