ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Irjen Ferdy Sambo Bunuh Ajudan

Brigadir J Dituding Lecehkan Putri, Mantan Hakim: Jangan Bicara Syahwat, Fokus Urusan Mayat!

Majelis hakim yang memimpin persidangan Sambo harus tegas menekankan tentang inti perkara dalam dakwaan yaitu tentang pembunuhan berencana.

Editor: Roy Ratumakin
Tribunnews/Jeprima
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta selatan, Senin (17/10/2022). Ferdy Sambo menjalani sidang perdana atas kasus pembunuhan Brigadir J pada 8 Juli 2022. 

TRIBUN-PAPUA.COMFerdy Sambo yang menjadi terdakwa dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua tetap ngotot menyampaikan alasannya menghabisi sang ajudan, Brigadir J karena dugaan pelecehan terhadap istrinya.

Menanggapi hal tersebut, mantan hakim Asep Iwan Iriawan mengatakan, sidang kasus Nofriansyah Yosua Hutabarat harus fokus terhadap kasus pembunuhan dan tak perlu mengumbar opini tentang dugaan pelecehan.

"Jadi ini masalah penghilangan nyawa, urusan mayat, jangan bicara soal syahwat," kata Asep seperti dikutip dalam program Breaking News di Kompas TV, Rabu (2/11/2022).

Baca juga: Kuat Maruf yang Cukup ‘Kuat’ Dilingkaran Keluarga Ferdy Sambo

Menurut Asep, majelis hakim yang memimpin persidangan Sambo harus tegas menekankan tentang inti perkara dalam dakwaan adalah tentang pembunuhan berencana terhadap Yosua yang didakwakan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer.

"Saya kira majelis hakim harus jelas, ini perkara pembunuhan," ujarnya.

 

 

Asep mengatakan, dugaan pelecehan seksual terhadap Putri yang dituduhkan kepada Yosua hanya sekadar narasi yang kemungkinan besar tidak akan muncul di dalam fakta hukum.

"Dakwaan itu adalah barang siapa menghilangkan nyawa orang lain, dan ada perencanaan, mengetahui dan menghendaki," kata Asep.

"Cerita-cerita sampingan tidak akan muncul di fakta hukum," sambung Asep.

Sambo dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (1/11/2022) lalu menyampaikan alasan dia menghabisi Yosua karena dugaan pelecehan kepada sang istri.

Baca juga: Dengar Kesaksian Susi ART Ferdy Sambo yang Berbelit-belit, Begini Reaksi Bharada E dan Pengacaranya

Dia menyampaikan pernyataan itu di depan orangtua Yosua, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang oleh jaksa penuntut umum.

Dalam pernyataannya, Sambo mengawali dengan menyampaikan permohonan maaf dan menyesal atas kematian Yosua.

"Bapak dan Ibu, saya sangat memahami perasaan Ibu dan saya mohon maaf atas apa yang terjadi," kata Sambo di ruang persidangan.

Akan tetapi, ketika melanjutkan pernyataannya, nada suara Sambo meninggi dibarengi dengan sorot mata yang tajam dan agak melotot ke arah Samuel dan Rosti.

Baca juga: Datang ke Duren Tiga, AKBP Acay Lihat Raut Wajah Tak Biasa Ferdy Sambo setelah Brigadir J Tewas

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved