ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Barat Terkini

Bermasalah, Kadispora dan Kadishub Provinsi Papua Barat Segera Diganti

Hal ini ditegaskan Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, setelah kedua oknum pejabat tersebut terjerat masalah hukum.

Tribun-Papua.com/Tribun Network
UNJUKRASA: Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua Barat digeruduk ratusan honorer, Rabu (29/6/2022). Mereka menggelar unjukrasa, lalu diredam PJ Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat Agustinus Kadakolo dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Hans Lodwick Mandacan dipastikan segera diganti.

Hal ini ditegaskan Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, setelah kedua oknum pejabat tersebut terjerat masalah hukum.

Kadispora Papua Barat Hans Lodwick Mandacan ditahan Polres Manokwari karena kasus penganiayaan.

Sementara, Agustinus Kadakolo terjerat kasus dugaan korupsi.

Baca juga: Kadisorda dan Kadishub Papua Barat Berkasus, Paulus Waterpauw: Hadapi Sendiri

"Yang bersangkutan ditahan untuk 20 hari ke depan di rutan Polres Manokwari," kata Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom, Selasa (8/11/2022).

Polisi akan memerika delapan saksi dalam kasus penganiayaan yang melibatkan Kadispora Papua Barat itu.

Sebelumnya, Agustinus Kadakolo terjerat kasus dugaan korupsi Rp 4 miliar dalam pengadaan tiang pancang dermaga Yarmatun, Kabupaten Teluk Wondama.

Perkara Kadishub Papua Barat ini sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Ia ditangkap pada 13 Oktober lalu.  

Menurut Paulus Waterpauw, rencana penggantian dua kepala dinas itu sebagai dampak dari perbuatan mereka.

"Kita ini kan negara hukum. Kalau ada larangan, kita harus jaga larangan tersebut. Kalau kita melanggar, harus mempertanggungjawabkan di depan hukum itu sendiri," kata Paulus Waterpauw, Selasa (8/11/2022).

Mantan Kapolda Papua ini mengatakan telah menggelar rapat membahas tentang kekosongan jabatan Kadishub Papua Barat dan Kadispora Papua Barat.

"Kami akan menunjuk Plt (pelaksana tugas) atau Plh (pelaksana harian)."

"Kita juga mau ganti Pak Sekda karena masa jabatan kan sudah selesai, sekda kan jabatan fungsional sehingga mau tidak mau harus diemban," katanya.

Baca juga: Kadis Pemuda dan Olahraga Papua Barat Ditahan, Polisi: Atas Dugaan Penganiayaan

 Sekretaris Daerah Papua Barat, Nataniel Mandacan, telah memasuki akhir masa jabatan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved