Nasional
Komjen Agus Andrianto Bantah Terlibat Kasus Tambang Ilegal di Kalimantan: Hendra dan Sambo Berkicau
Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo meminta wartawan untuk menanyakan lebih detail kepada pejabat Divisi Propam yang saat ini menangani kasus tersebut.
TRIBUN-PAPUA.COM - Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur yang menyeret petinggi Polri, mendapat reaksi keras dari Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Sebelumnya, mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan menyebut adanya nama Komjen Agus Andrianto di pusaran kasus tambang batu bara secara ilegal.
Bukan hanya Hendra, eks Kadiv Propam Polri Ferdy SAmbo juga mengungkap dugaan keterlibatan Komjen Agus Andrianto di kasus tersebut.
Merespon kicauan itu, Komjen Agus Andrianto membantah dugaaan keterlibatannya dalam kasus tambang batu bara ilegal, sebagaimana disampaikan Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo.
Baca juga: Bukan Hanya Sambo, Hendra Kurniawan Ungkap Peran Komjen Agus Andrianto dalam Tambang Ilegal
"Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar," ujar Agus saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).
Adapun dugaan keterlibatan Agus itu juga sempat diungkap mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur, Ismail Bolong.
Namun, belakangan Ismail memberikan klarifikasi bahwa Agus tidak terlibat.
Menurut Agus, pernyataan Hendra soal laporan itu tidak membuktikan adanya keterlibatan dirinya dalam kasus tambang ilegal itu.
Dalam video klarifikasi, Ismail juga mengaku membuat video yang menyebut keterlibatan Kabareskrim karena ada intimidasi.
"Keterangan saja tidak cukup apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," ucap Agus.
Lebih lanjut, Agus mempertanyakan sikap Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan ketika menjabat sebagai petinggi Divisi Propam Polri.
"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," kata Agus.
Sebelumnya, Hendra membenarkan adanya LHP kasus tambang batu bara ilegal yang diduga melibatkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Menurut Hendra berdasarkan data yang diperoleh dari LHP yang ditandatangani mantan Kepala Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Ferdy Sambo pada 7 April 2022, ada keterlibatan Kabareskrim.
“(Keterlibatan Kabareskrim) ya kan sesuai faktanya begitu,” ujar Hendra ditemui saat akan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).
Baca juga: Sosok Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang Namanya Terseret Dugaan Suap Tambang Ilegal di Kaltim
