ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Nasional

Mabes Polri: Tidak Ada Penangkapan Ismail Bolong soal Kasus Tambang Ilegal di Kaltim

Ismail Bolong sempat viral karena menyebut dirinya menyetorkan uang miliaran rupiah ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Tribun-Papua.com/Istimewa
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto (kiri) dan Ismail Bolong. Ferdy Sambo Benarkan Agus Adrianto Terima Rp6 Miliar dari Ismail Bolong. 

Akan tetapi, Ismail telah menarik pengakuannya dengan membuat video klarifikasi bahwa ada perwira tinggi Polri yang menekannya untuk membuat video terkait pengakuan pemberian uang terhadap Komjen Agus Andrianto.

Baca juga: Komjen Agus Andrianto Bantah Terlibat Kasus Tambang Ilegal di Kalimantan: Hendra dan Sambo Berkicau

Dalam video klarifikasinya, Ismail mengaku, tidak pernah memberikan uang apa pun ke Kabareskrim.

Ia juga mengaku video testimoni dirinya soal adanya setoran uang ke Kabareskrim dibuat atas tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat Karo Paminal Propam Polri, pada Februari 2022.

"Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes, untuk beri testimoni kepada Kabareskrim, dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra pada saat itu."

"Saya komunikasi melalui HP melalui anggota paminal dengan mengancam akan bawa ke Jakarta kalau enggak melakukan testimoni," ujar Ismail dalam video klarifikasi, seperti dilansir dari YouTube Tribunnews.com, 7 November 2022. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Sebut Tak Ada Penangkapan Ismail Bolong",

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved