Jumat, 17 April 2026

Info Mimika

PT Asian One Air Serahkan Dokumen dan Kunci Helikopter ke Pemkab Mimika

Kami serahkan karena belum ada pembahasan dengan pemerintah dan kini sudah tak ada lagi kerja sama PT Asian One Air dengan Pemkab Mimika

Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: M Choiruman
Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela
PENYERAHAN DOKUMEN – Operasional penerbangan PT Asian One Air menyerahkan dokumen dank unci helikopter Airbus AS 350 B3 H-125 yang diterima Plh) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Nella Manggara di Hanggar Bandara Mozes Kilangin Timika, Kabupaten Mimika. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - PT Asian One Air menyerahkan dokumen dan siap membahas penyelesaian hutang helikopter airbus AS 350 B3 H-125 dengan pemerintah Kabupaten Mimika pada, Kamis (24/11/2022) di Hanggar Bandara Mozes Kilangin Timika.

Baca juga: Dinkes Mimika Belum Bayar Jam Terbang Helikopter Puskesmas Keliling, Ada Apa?

Penyerahan dokumen disertai kunci helikopter dari Direktur PT Asian One Air, Silvy Herawaty kepada Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Nella Manggara.

"Kami serahkan dokumen helikopter karena diminta untuk dikembalikan ke pemkab," ungkap Silvy kepada Tribun-Papua.com.

Lebih lanjut dia mengatakan, dokumen yang diserahkan merupakan dokumen keberadaan helikopter sejak berada di hanggar hingga saat ini.

"Kami serahkan karena belum ada pembahasan dengan pemerintah dan kini sudah tak ada lagi kerja sama PT Asian One Air dengan Pemkab Mimika," katanya.

Diketahui penyerahan dokumen tersebut untuk menindaklanjuti surat Bupati Mimika nomor 553/745 tanggal 29 Oktober 2021 tentang kerja sama sewa helikopter beregistrasi PK LTA.

Selain helikopter, Pesawat Cessna Grand Caravan Registrasi PK LTV milik Pemkab Mimika juga sudah dikembalikan pada Desember 2021 lalu.

Baca juga: Kejati Papua Diminta Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat dan Helikopter di Dishub Mimika

Selain meyerahkan dokumen operator penerbangan, PT Asian One Air juga menyatakan siap membahas penyelesaian utang Rp 21 miliar dengan Pemerintah Kabupaten Mimika sejak pengoperasian

"Masalah utang nanti kami selesaikan dan akan dibahas bersama Dinas Perhubunyan,” kata Direktur PT Asian One Air Silvy Herawaty.

Dia mengaku sempat ada pengeluaran yang diklaim selama helikopter berada di hanggar.

"Klaim Rp 10 Miliar nanti kita cari jalan keluar dengan bediskusi dengan Dishub sehingga masalah ini segera selesai," katanya.

Baca juga: Kejati Papua Temukan Dugaan Korupsi Pembelian Pesawat dan Helikopter di Dishub Mimika

Ia menambahkan, terakait pengoperasian lanjutan dirinya mengaku belum mengetahui pasti. 

"Belum tahu. Pemkab sudah tawar tapi kami pikirkan dulu," pungkasnya.

Sementara itu, Pelaksana harian (Plh) Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Nella Manggara mengatakan setelah penyerahan helicopter tersebut pihaknya akan menyelesaikan semua dokumen yang menyangkut kerja sama selama ini.

"Kontrak dengan PT Asian One Air sudah berakhir sekitar pertengahan 2022. Selanjutnya nanti kami laporkan kepada bupati agar mencari pihak ketiga sebagai operator helikopter," jelas Nella. (*)  

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved