ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Soal Kasus Tambang Ilegal, Ferdy Sambo: Laporan Sudah Sampai ke Pimpinan, Proses di Propam Selesai

Ferdy Sambo kembali angkat bicara terkait kasus setoran tambang ilegal yang diduga melibatkan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.

Tribunnews/Jeprima
Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua, Ferdy Sambo tiba di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022) - Ferdy Sambo kembali angkat bicara terkait kasus setoran tambang ilegal yang diduga melibatkan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kembali angkat bicara terkait kasus setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur yang diduga melibatkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Ferdy Sambo menanggapi pernyataan Agus Andrianto yang sempat mempertanyakan mengapa kasus tersebut tak ditindaklanjuti jika benar adanya.

Saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, kata Ferdy Sambo, dirinya telah membuat laporan resmi dan menyampaikannya ke pimpinan Polri.

Baca juga: Kabareskrim Pertanyakan Sikap Sambo dan Hendra soal Tambang Ilegal: Lempar Batu untuk Alihkan Isu

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menyebutkan dugaan pelecehan Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, kecil kemungkinannya karena tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menyebutkan dugaan pelecehan Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, kecil kemungkinannya karena tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana (Warta Kota/ Angga Bhagya Nugraha)

"Gini, laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya. Sehingga artinya proses di Propam sudah selesai itu melibatkan perwira tinggi," kata Ferdy Sambo di sela persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

Ferdy Sambo mengatakan bahwa tindak lanjut kasus tersebut selanjutnya menjadi wewenang petinggi Polri.

Ia juga menyebut Ismail Bolong bersama Kabareskrim sudah sempat diperiksa saat itu.

"Nah selanjutnya, kalau misalnya akan ditindaklanjuti silahkan tanyakan ke pihak berwenang kalau tidak instansi-instansi lain yang akan melakukan penyelidikan," kata Sambo.

"Iya sempat (diperiksa Ismail Bolong dan Kabareskrim)," sambungnya.

Dirinya juga membantah kalau kasus ini tidak ditindaklanjuti sebab saat dirinya menjabat Kadiv Propam sudah ada laporan terkait kasus ini.

"Laporan resmikan sudah saya buat, intinya kan seperti itu, jadi bukan tidak di tindaklanjuti," tukasnya.

Baca juga: Sindir Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan, Kabareskrim Singgung soal Kasus Brigadir J

Respons Kapolri

Kapolri Jenderal pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan komitmen Polri dalam mengusut soal kasus dugaan tambang ilegal mantan anggota Polres Samarinda Ismail Bolong.

Diketahui, dalam kasus itu diduga melibatkan Kabareskrim Polri Komjen pol Agus Andrianto dan mantan Kapolda Kalimantan Timur Irjen pol Rudolf Nahak.

Sigit menyebut, pihak kepolisian saat ini ingin mengamankan Ismail Bolong terlebih dahulu untuk mengklarifikasi soal pengakuannya melalui video.

"Tentunya kami mulai dari Ismail bolong dulu," kata Sigit saat ditemui awak media di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, Sabtu (26/11/2022).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved