Soal Kasus Tambang Ilegal, Ferdy Sambo: Laporan Sudah Sampai ke Pimpinan, Proses di Propam Selesai
Ferdy Sambo kembali angkat bicara terkait kasus setoran tambang ilegal yang diduga melibatkan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.
TRIBUN-PAPUA.COM - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kembali angkat bicara terkait kasus setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur yang diduga melibatkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Ferdy Sambo menanggapi pernyataan Agus Andrianto yang sempat mempertanyakan mengapa kasus tersebut tak ditindaklanjuti jika benar adanya.
Saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, kata Ferdy Sambo, dirinya telah membuat laporan resmi dan menyampaikannya ke pimpinan Polri.
Baca juga: Kabareskrim Pertanyakan Sikap Sambo dan Hendra soal Tambang Ilegal: Lempar Batu untuk Alihkan Isu
"Gini, laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya. Sehingga artinya proses di Propam sudah selesai itu melibatkan perwira tinggi," kata Ferdy Sambo di sela persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Ferdy Sambo mengatakan bahwa tindak lanjut kasus tersebut selanjutnya menjadi wewenang petinggi Polri.
Ia juga menyebut Ismail Bolong bersama Kabareskrim sudah sempat diperiksa saat itu.
"Nah selanjutnya, kalau misalnya akan ditindaklanjuti silahkan tanyakan ke pihak berwenang kalau tidak instansi-instansi lain yang akan melakukan penyelidikan," kata Sambo.
"Iya sempat (diperiksa Ismail Bolong dan Kabareskrim)," sambungnya.
Dirinya juga membantah kalau kasus ini tidak ditindaklanjuti sebab saat dirinya menjabat Kadiv Propam sudah ada laporan terkait kasus ini.
"Laporan resmikan sudah saya buat, intinya kan seperti itu, jadi bukan tidak di tindaklanjuti," tukasnya.
Baca juga: Sindir Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan, Kabareskrim Singgung soal Kasus Brigadir J
Respons Kapolri
Kapolri Jenderal pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan komitmen Polri dalam mengusut soal kasus dugaan tambang ilegal mantan anggota Polres Samarinda Ismail Bolong.
Diketahui, dalam kasus itu diduga melibatkan Kabareskrim Polri Komjen pol Agus Andrianto dan mantan Kapolda Kalimantan Timur Irjen pol Rudolf Nahak.
Sigit menyebut, pihak kepolisian saat ini ingin mengamankan Ismail Bolong terlebih dahulu untuk mengklarifikasi soal pengakuannya melalui video.
"Tentunya kami mulai dari Ismail bolong dulu," kata Sigit saat ditemui awak media di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, Sabtu (26/11/2022).
Nantinya kata Sigit, akan dilakukan pemeriksaan terhadap Ismail Bolong hingga siapapun anggota yang diduga turut terlibat.
Sebab kata mantan Kabareskrim Polri itu, untuk menentukan suatu menjadi tindak pidana, harus terpenuhi beberapa alat bukti.
"Nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan kalau pidana harus ada alat bukti nya," ucap dia.
Baca juga: IPW Desak Kapolri Usut Kasus Tambang Ilegal yang Seret Nama Kabareskrim: Bentuk Tim Gabungan Khusus
Dengan begitu, Kapolri Sigit sejauh ini tim dari kepolisian masih melakukan pencarian terhadap sosok Ismail Bolong.
"Ismail bolong sekarang tentunya tim yang mencari baik dari Kaltim ataupun dari Mabes ditunggu saja," kata dia.
Dalam melakukan pencarian terhadap Ismail Bolong itu, Kapolri Sigit menyebut pihaknya sudah mempunyai strategi.
Adapun salah satu upayanya yakni dengan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan.
Pemanggilan ini dinilai penting guna meminta klarifikasi kepada Ismail Bolong sebagai orang yang pertama kali membuat video pernyataan soal adanya aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur.
"Tentunya proses pencarian kan itu strategi dari kepolisian ada, panggilan ada juga," tukas Sigit.
Sebelumnya, beredar surat laporan hasil penyelidikan (LHP) yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari Kepala Divisi Propam Polri, saat itu Ferdy Sambo, Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022, bersifat rahasia.
Dalam dokumen poin h, tertulis Aiptu Ismail Bolong memberikan uang koordinasi ke Bareskrim Polri diserahkan kepada Kombes BH selaku Kasubdit V Dittipidter sebanyak 3 kali, yaitu bulan Oktober, November dan Desember 2021 sebesar Rp3 miliar setiap bulan untuk dibagikan di Dittipidter Bareskrim.
Selain itu, juga memberikan uang koordinasi kepada Komjen Agus Andrianto selaku Kabareskrim Polri secara langsung di ruang kerja Kabareskrim dalam bentuk USD sebanyak 3 kali, yaitu Oktober, November dan Desember 2021, sebesar Rp2 miliar.
Baca juga: Ismail Bolong Tak Diketahui Keberadaannya, Bareskrim: Bakal Masuk DPO jika Tak Kooperatif
Sementara, kesimpulan laporan hasil penyelidikan ditemukan fakta-fakta bahwa di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur, terdapat beberapa penambangan batu bara ilegal yang tidak dilengkapi izin usaha penambangan (IUP).
Namun, tidak dilakukan upaya tindakan hukum dari Polsek, Polres, Polda Kalimantan Timur dan Bareskrim karena adanya uang koordinasi dari para pengusaha tambang ilegal. Selain itu, ada kedekatan Tan Paulin dan Leny Tulus dengan pejabat Polda Kalimantan Timur.
Bukan cuma itu, video Ismail Bolong juga sempat beredar di media sosial. Awalnya, Ismail Bolong mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur. Keuntungan yang diraupnya sekitar Rp5 miliar sampai Rp10 miliar tiap bulannya.
“Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp5 sampai Rp10 miliar dengan setiap bulannya," kata Ismail Bolong dalam videonya.
Kemudian, Ismail Bolong juga mengklaim sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yakni memberikan uang sebanyak tiga kali. Pertama, uang disetor bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar.
Tapi tiba-tiba, Ismail Bolong membuat pernyataan membantah melalui video. Dalam video keduanya itu, Ismail Bolong memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskirm Komjen Agus Andrianto atas berita yang beredar. Ismail Bolong kaget videonya baru viral sekarang.
“Saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar. Saya pastikan berita itu saya tidak pernah berkomunikasi dengan Kabareskrim apalagi memberikan uang. Saya tidak kenal,” kata Ismail Bolong.
(Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo Blak-blakan Sebut Kabareskrim dan Ismail Bolong Sempat Diperiksa Kasus Tambang Ilegal
