Info Jayapura
Warga Kampung Babrongko Pertanyakan Terhambatnya Pencairan Dana Kampung, Ini Jawaban Kadis DPMK
Orgenes Wally kepada Tribun-Papua.com mengatakan, pihaknya akan melakukan pencarian dana kampung tahap ketiga, namun terhambat.
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI – Puluhan masyarakat dari Kampung Babrongko, Distrik Sentani mendesak Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Jayapura (DPMK), Elisa Yarusabra agar pencairan dana kampung tetap dilakukan oleh Kepala Kampung Babrongko.
Kepala Kampung Babrongko, Orgenes Wally kepada Tribun-Papua.com mengatakan, pihaknya akan melakukan pencarian dana kampung tahap ketiga, namun terhambat.
"Tuntutan dari masyarakat sebagai kepala kampung saya yang harus menerima pencairan dana kampung tersebut, tetapi surat yang kami terima itu dilimpahkan kepada orang lain jadi kami menolak," katanya di Kantor Bupati, Sentani, Distrik Sentani, Kamis (29/12/2022).
Baca juga: Ini Tugas Perdana Penjabat Bupati Jayapura, Buka Pasar Murah di Distrik Sentani Timur
Menurutnya, satu diantara hal yang mempengaruhi disposisi tersebut yakni Kampung Babrongko dinilai sebagai Kampung Adat, padahal kampungnya masih berstatus Kampung Pemerintah.
Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo yang saat itu sedang dalam persiapan serah terima jabatan langsung menemui masyarakat yang berkumpul di halaman Kantor Bupati lantaran sempat terjadi keributan meminta pertanggung jawaban Kadis DPMK.
Origenes mengatakan, telah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Penjabat Bupati Triwarno untuk dapat membicarakan masalah tersebut.
Menurutnya masyarakat tetap menolak jika pencarian dana kampung tahap ketiga di tahun 2022 ini oleh pihak lain.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK), Elisa Yarusabra di tempat berbeda mengatakan hal tersebut terjadi berkaitan dengan dualisme SK mengenai kampung pemerintah dan kampung adat.
Baca juga: Sambut Perayaan Tahun Baru, Polres Jayapura Kontrol Jual-Beli Petasan di Sentani
"Kepala kampung pemerintah masih berlaku belum ada pemberhentian muncul lagi SK kampung adat. Jadi nanti Januari baru dilihat pemberlakuannya seperti apa, kita sosialisasi lagi, yang baru tetap berjalan, kami akan mengakomodir hasil musyawarah kampung," jelasnya.
Menanggapi permasalahan pencarian dana kampung yang terhambat, Elisa menjelaskan dana kampung tidak menjadi masalah dan telah dilakukan proses pencairan.
"Tadi mereka sudah pencarian dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap empat sekaligus dana desa reguler tahap ketiga," jelasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/30122022-Dana_kampung.jpg)