ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Lukas Enembe Ditangkap KPK

Lukas Enembe Ditangkap KPK di Sebuah Restoran di Abepura Papua

Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, Selasa (10012023).

Editor: Roy Ratumakin
Istimewa
TANGKAPAN LAYAR - Situasi di depan Mako Brimob Kotaraja, Kota Jayapura, Papua saat Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap oleh KPK dan dibawa ke Brimob. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURALukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, Selasa (10012023) sekitar pukul 11.00 WIT.

Setelah itu, Lukas dibawa ke Mako Brimob Kotaraja. "Benar tadi (Lukas Enembe) dibawa ke Brimob," kata Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa.

Namun Lukas tidak terlalu lama berada di Brimob karena setelah itu ia dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.

Baca juga: BREAKING NEWS, Gubernur Papua Lukas Enembe Dikabarkan Ditangkap KPK

Baca juga: Lukas Enembe Ditangkap KPK, Keluarga Gubernur Papua Ngotot Masuk Pangkalan Udara TNI AU 

"Sudah dibawa ke bandara," cetus Fakhiri.

Saat berada di Mako Brimob, Polisi sempat membubarkan massa yang hendak datang dengan membawa senjata tajam.

Dari video yang beredar, polisi sempat mengeluarkan tembakan peringatan untuk membubarkan massa.

 

 

Diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe sejak 5 September 2022 ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Selain dicegah bepergian ke luar negeri, sejumlah rekening dengan total nilai sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe telah diblokir oleh PPATK.

KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September lalu namun ia tidak hadir karena sakit.

Kemudian KPK telah mengirim surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe agar yang bersangkutan hadir untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada 25 September 2022 dan ia kembali tidak hadir karena alasan kesehatan.

Baca juga: BREAKING NEWS, Gubernur Papua Lukas Enembe Dikabarkan Ditangkap KPK

Pada 5 Oktober 2022, KPK memanggil Yulce Wenda Enembe dan Bona Enembe yang merupakan istri dan anak Lukas Enembe, sebagai saksi dari kasus tersebut.

Namun melalui Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua, kedua orang tersebut menyatakan tidak memenuhi panggilan KPK.

Setidaknya Lukas Enembe telah dua kali mendatangkan Tim Dokter dari Singapura untuk memeriksa kesehatannya di Jayapura.

Baru pada Kamis (3/11/2022), Ketua KPK bersama penyidik dan tim dokter KPK datang ke Jayapura dan memeriksa Lukas Enembe. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul - KPK Tangkap Lukas Enembe di Sebuah Restoran di Jayapura

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved