Lukas Enembe Ditangkap KPK
Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Ditangkap KPK atas Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi
Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua yang dikabarkan ditangkap KPK atas kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua
TRIBUN-PAPUA.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe dikabarkan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diberitakan Tribun-Papua.com, informasi tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo.
"Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan," kata Ignatius dikonfirmasi awak media, Selasa (10/1/2023).
Baca juga: Lukas Enembe Ditangkap KPK, Keluarga Gubernur Papua Ngotot Masuk Pangkalan Udara TNI AU

Diketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratikasi terkait proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua pada September 2022.
Namun, KPK secara resmi mengumumkan bahwa Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pada Kamis (5/1/2022).
Baca juga: BREAKING NEWS, Gubernur Papua Lukas Enembe Dikabarkan Ditangkap KPK
Lukas ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sedangkan tersangka pemberi suap adalah Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Bangun Papua.
KPK menyebut Rijatono Lakka membuat kesepakatan pembagian fee 14 persen dari nilai proyek yang didapatkan.
Kesepakatan itu dibuat Rijatono Lakka dengan Lukas Enembe dan sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
Baca juga: Masa Pro Lukas Enembe Serang Mako Brimob, Aparat Bubarkan Paksa!
Profil Lukas Enembe
Lukas Enembe telah menjabat sebagai Gubernur Papua selama dua periode.
Lukas menjadi orang nomor satu di Papua sejak 2013. Perjalanan politik Lukas terbilang panjang. Sebelum terjun ke politik, dia merupakan pegawai negeri sipil (PNS).
Pria kelahiran Tolikara, Papua, 27 Juli 1967 itu menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sam Ratulangi dan lulus pada tahun 1995.
Lukas juga sempat menempuh pendidikan di Christian Leadership and Second Leangustic, Cornerstone College, Australia.
Lukas pernah menjadi PNS di Kantor Sospol Kabupaten Merauke pada 1997.
Empat tahun setelahnya atau pada 2001, ia banting setir dengan meniti karier sebagai politisi.
Baca juga: Kasus Lukas Enembe, KPK Ungkap Dugaan Pembagian Fee 14 Persen dari Nilai Proyek oleh Direktur PT TBP
Lukas Enembe
Gubernur Papua
KPK
Running News
Lukas Enembe Ditangkap KPK
gratifikasi
kasus suap dan gratifikasi
Duga Lukas Enembe Pakai Uang APBD Papua untuk Judi, KPK akan Koordinasi dengan CPIB Singapura |
![]() |
---|
Daftar 27 Aset Lukas Enembe yang Disita KPK: Ada Emas Batangan, Uang Miliaran Rupiah, hingga Hotel |
![]() |
---|
Terus Dalami TPPU Gubernur Papua Lukas Enembe, KPK: Penelusuran Aset Tak Berhenti, Kami Optimalkan |
![]() |
---|
Sosok Stefanus Roy Rening, Pengacara Lukas Enembe yang Batal Jadi Caleg karena Ditahan KPK |
![]() |
---|
Pengacara Lukas Enembe Kekeh Pakai Toga Advokat saat Ditahan Lembaga Antirasuah, Ini Kata KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.