ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Lukas Enembe Ditangkap KPK

Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Ditangkap KPK atas Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi

Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua yang dikabarkan ditangkap KPK atas kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua

Tribun-Papua.com/Calvin Erari
Gubernur Papua, Lukas Enembe - Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua yang dikabarkan ditangkap KPK atas kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua 

TRIBUN-PAPUA.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe dikabarkan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diberitakan Tribun-Papua.com, informasi tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo.

"Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan," kata Ignatius dikonfirmasi awak media, Selasa (10/1/2023).

Baca juga: Lukas Enembe Ditangkap KPK, Keluarga Gubernur Papua Ngotot Masuk Pangkalan Udara TNI AU 

MUNCUL- Gubernur Papua Lukas Enembe meresmikan Kantor Gubernur Papua dan delapan bangunan administrasi lainnya, di Jayapura, Jumat (30/12/2022).
MUNCUL- Gubernur Papua Lukas Enembe meresmikan Kantor Gubernur Papua dan delapan bangunan administrasi lainnya, di Jayapura, Jumat (30/12/2022). ((Dok. Humas Pemprov Papua))

Diketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratikasi terkait proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua pada September 2022.

Namun, KPK secara resmi mengumumkan bahwa Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pada Kamis (5/1/2022).

Baca juga: BREAKING NEWS, Gubernur Papua Lukas Enembe Dikabarkan Ditangkap KPK

Lukas ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sedangkan tersangka pemberi suap adalah Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Bangun Papua.

KPK menyebut Rijatono Lakka membuat kesepakatan pembagian fee 14 persen dari nilai proyek yang didapatkan.

Kesepakatan itu dibuat Rijatono Lakka dengan Lukas Enembe dan sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

Baca juga: Masa Pro Lukas Enembe Serang Mako Brimob, Aparat Bubarkan Paksa!

Profil Lukas Enembe

Lukas Enembe telah menjabat sebagai Gubernur Papua selama dua periode.

Lukas menjadi orang nomor satu di Papua sejak 2013. Perjalanan politik Lukas terbilang panjang. Sebelum terjun ke politik, dia merupakan pegawai negeri sipil (PNS).

Pria kelahiran Tolikara, Papua, 27 Juli 1967 itu menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sam Ratulangi dan lulus pada tahun 1995.

Lukas juga sempat menempuh pendidikan di Christian Leadership and Second Leangustic, Cornerstone College, Australia.

Lukas pernah menjadi PNS di Kantor Sospol Kabupaten Merauke pada 1997.

Empat tahun setelahnya atau pada 2001, ia banting setir dengan meniti karier sebagai politisi.

Baca juga: Kasus Lukas Enembe, KPK Ungkap Dugaan Pembagian Fee 14 Persen dari Nilai Proyek oleh Direktur PT TBP

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved