Lukas Enembe Ditangkap KPK
Lukas Enembe Ditangkap KPK, Ini Respons DPP Partai Demokrat
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pun akhirnya buka suara soal bantuan hukum terhadap kadernya Lukas Enembe.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAKARTA – Pasca-ditangkap KPK, Ketua DPD Partai Demokrat nonaktif Lukas Enembe menyedot perhatian petinggi partai berlambang mercy tersebut.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pun akhirnya buka suara soal bantuan hukum terhadap kadernya Lukas Enembe.
Seperti diketahui, Lukas Enembe dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Papua pada Kamis (29/9/2022) lantaran berstatus tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Koalisi Rakyat Papua Desak Jokowi dan KPK Pertimbangkan Hukum dan Kesehatan Lukas Enembe
AHY menyebut pihaknya tidak ingin berandai terkait dengan dugaan kasus suap sejumlah proyek di Papua itu.
“Sekali lagi, kita tidak perlu berspekulasi yang lain-lain,” kata AHY dalam pernyataan pers awal tahun 2023 Partai Demokrat di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2023).
“Kita berharap penegakan hukum dan keadilan di negeri ini bisa ditegakkan dengan baik,” lanjutnya.
Ia berharap proses hukum berjalan dengan adil di negeri ini. Ia pun berharap agar demokrasi juga turut berkembang dengan bijaksana.
AHY mengatakan pihaknya membuka ruang, termasuk untuk Lukas Enembe menjalani proses hukum.
“Karena kita adalah negara hukum, jadi saya ingin kita semua memberikan ruang seluas-luasnya, dan kita mengawasi proses itu,” ucapnya.
“Karena tidak boleh ada kelompok atau golongan tertentu yang diamankan, tetapi ada kelompok atau golongan yang lain kemudian selalu menjadi sasaran tembak. Kita ingin sekali lagi semuanya diperlakukan secara adil di negeri kita,” lanjut AHY.
Agus Harimurti Yudhoyono sebelumnya buka suara terkait kasus yang menimpa Lukas Enembe.
Baca juga: Kericuhan Sempat Terjadi seusai Lukas Enembe Ditangkap, Wapres Minta Pendukung Gubernur Papua Legawa
Hal itu disampaikannya dalam pernyataan pers awal tahun 2023 Partai Demokrat di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2023).
AHY mengatakan pihaknya memberi ruang kepada eks Ketua DPD Papua Partai Demokrat itu untuk menjalani proses hukum yang berlaku.
“Sejak awal, kami ingin meyakinkan setiap orang dan memiliki hak mencari keadilan untuk negerinya sendiri. Oleh karena itu, kami memberikan ruang itu kepada Lukas Enembe,” kata AHY.
Ia pun berharap eks Gubernur Papua itu dapat kembali pulih kesehatannya. Pasalnya, Enembe saat ini masih menjalani proses pengobatan di RSPAD Gatot Soebroto.
Tribun-Papua.com
Lukas Enembe Ditangkap KPK
Lukas Enembe
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Partai Demokrat
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
RSPAD Gatot Soebroto
Firli Bahuri
Duga Lukas Enembe Pakai Uang APBD Papua untuk Judi, KPK akan Koordinasi dengan CPIB Singapura |
![]() |
---|
Daftar 27 Aset Lukas Enembe yang Disita KPK: Ada Emas Batangan, Uang Miliaran Rupiah, hingga Hotel |
![]() |
---|
Terus Dalami TPPU Gubernur Papua Lukas Enembe, KPK: Penelusuran Aset Tak Berhenti, Kami Optimalkan |
![]() |
---|
Sosok Stefanus Roy Rening, Pengacara Lukas Enembe yang Batal Jadi Caleg karena Ditahan KPK |
![]() |
---|
Pengacara Lukas Enembe Kekeh Pakai Toga Advokat saat Ditahan Lembaga Antirasuah, Ini Kata KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.