Lukas Enembe Ditangkap KPK
Lukas Enembe Ditangkap KPK, Ini Respons DPP Partai Demokrat
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pun akhirnya buka suara soal bantuan hukum terhadap kadernya Lukas Enembe.
“Kita tentu perihatin dan sekaligus memberikan doa kita berharap beliau diberikan kesehatan karena beliau mengalami sakit, karena itu memberikan ruang sehat dan menjalani proses hukum yang dijalankan,” tuturnya.
Baca juga: Sulit Bicara, KPK Bakal Gunakan Ahli Bahasa Hingga Isyarat Saat Periksa Lukas Enembe
Di sisi lain AHY juga berharap masyarakat Papua dapat legowo dan mengikuti proses hukum yang berlaku.
“Kami sejak awal kami berharap bahwa masyarakat Papua bisa dengan baik, menerima situasi ini dengan tenang dan memberikan ruang agar proses hukum berjalan dengan baik kami,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi, Lukas Enembe.
Ketua KPK Firli Bahuri menuturkan, eks Gubernur Papua tersebut ditahan selama 20 hari terhitung sejak hari ini, Rabu (11/1/2023).
"Dalam rangka kepentingan penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan terhadap saudara LE (Lukas Enembe) untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 11 Januari hingga 30 Januari 2023, di rumah tahanan negara KPK," kata Firli dalam keterangan pers, Rabu.
Lebih lanjut, Firli menuturkan, Lukas Enembe tidak akan langsung mendekam di balik sel rutan lembaga antirasuah itu.
Namun, Lukas akan dibantarkan atau ditangguhkan masa penahanannya, lantaran kondisi tersangka yang saat ini masih dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.
"Mempertimbangkan keadaan kondisi LE, maka penyidik KPK melakukan tindakan hukum berupa pembantaran untuk kepentingan keperawatan sementara di RSPAD," jelasnya.
Baca juga: Penangkapan Lukas Enembe, Kapolda Papua: Warning untuk Pejabat Daerah!
Kasus Lukas Enembe
Lukas Enembe terjerat kasus suap sejumlah proyek pembangunan di Papua. Pada Kamis 5 Januari 2023 lalu, KPK mengumumkan tersangka pemberi suap kepada Lukas, yaitu pemilik PT Tabi Bangun Papua, Rijanto Lakka.
Lukas disebut menerima uang Rp 1 miliar agar memenangkan PT Tabi Bangun Papua. Selain itu, Lukas bersama sejumlah pejabat lainnya diduga menerima fee 14 persen dari nilai proyek setelah dilakukan pemotongan pajak.
Proyek tersebut adalah tiga buah proyek pembangunan infrastruktur jangka panjang di Papua senilai Rp 41 miliar.
Selain soal suap, KPK juga disebut menelusuri aliran dana mencurigakan pada rekening milik Lukas dan keluarganya.
Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah menemukan sejumlah transaksi janggal dalam rekening Lukas dan keluarganya, di antaranya transaksi sebesar Rp 500 miliar ke rekening kasino di Singapura, Marina Bay Sands. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul - Partai Demokrat Enggan Berspekulasi Terkait Kasus yang Membelit Gubernur Papua Lukas Enembe
Tribun-Papua.com
Lukas Enembe Ditangkap KPK
Lukas Enembe
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Partai Demokrat
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
RSPAD Gatot Soebroto
Firli Bahuri
Duga Lukas Enembe Pakai Uang APBD Papua untuk Judi, KPK akan Koordinasi dengan CPIB Singapura |
![]() |
---|
Daftar 27 Aset Lukas Enembe yang Disita KPK: Ada Emas Batangan, Uang Miliaran Rupiah, hingga Hotel |
![]() |
---|
Terus Dalami TPPU Gubernur Papua Lukas Enembe, KPK: Penelusuran Aset Tak Berhenti, Kami Optimalkan |
![]() |
---|
Sosok Stefanus Roy Rening, Pengacara Lukas Enembe yang Batal Jadi Caleg karena Ditahan KPK |
![]() |
---|
Pengacara Lukas Enembe Kekeh Pakai Toga Advokat saat Ditahan Lembaga Antirasuah, Ini Kata KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.