ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Lukas Enembe Ditangkap KPK

UPDATE KPK Kembali ‘Larikan’ Lukas Enembe ke RSPAD Gatot Subroto, Ini Hasil Pemeriksaan Dokter!

THAGP sudah berkoordinasi dengan KPK, agar dokter pribadi Lukas Enembe, dokter Anton Mote diperkenankan untuk bertemu dan melakukan pemeriksaan.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Roy Ratumakin
Istimewa
Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua Lukas Enembe dibawa petugas KPK usai dihadirkan di Paviliun Kartika RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (11/1/2023). Gubernur Papua Lukas Enembe menjalani pembantaran usai ditangkap di Distrik Abepura, Kota Jayapura pada Selasa (10/1/2023). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe dibawa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk dibantarkan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto pada Selasa malam (17/1/2023), sekitar pukul 20.00 WIB.

Dalam surat pemberitahuan pembantaran penahanan atas nama tersangka Lukas Enembe, yang dikirimkan admin KPK kepada Ketua Tim Non Litigasi Tim Hukum & Advokasi Gubernur Papua (THAGP), Emanuel Herdyanto, diberitahukan bahwa Bapak Lukas Enembe dirawat inap (opname) di RSPAD mulai 17 Januari 2023.

Menurut Emanuel, begitu mendapatkan surat pemberitahuan pembantaran, pada pukul 21.00 WIB, pihaknya langsung menuju ke RSPAD, bersama dengan anggota THAGP lainnya.

Baca juga: Usai Jadi Saksi untuk Tersangka Rijatono Lakka, Lukas Enembe Dibawa ke RSPAD, Ini Kata KPK!

“Bapak Lukas Enembe dirawat di Ruang Kartika II RSPAD, saya dapat pemberitahuan Surat pemberitahuan pembantaran tersebut pada pukul 21.00 WIB, sehingga, dapat saya perkirakan Bapak Lukas Enembe, dibawa penyidik KPK, antara pukul 20.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB,” kata Emanuel melalui rilis pers yang diterima Tribun-Papua.com, Rabu (18/1/2023) pagi.

Emanuel mengatakan, pada Selasa pagi, sekitar pukul 10.00 WIB, THAGP berencana untuk menjenguk Lukas Enembe di Rutan KPK.

 

 

"Namun tidak dapat dikunjungi karena Bapak Lukas Enembe dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, untuk diperiksa," ujarnya.

Sehingga kata Emanuel, pada pukul 11.22 WIB, THAGP mendapat kabar, bahwa penyidik KPK, membawa Bapak Lukas Enembe ke RSPAD.

"Begitu mendapat kabar tersebut, THAGP segera menuju ke RSPAD," ujarnya.

Namun kata Emanuel, pihaknya tidak sempat bertemu Lukas Enembe karena sudah dibawa kembali ke KPK.

“Mendapat kabar dari pegawai RSPAD, bahwa Bapak Lukas Enembe hanya setengah jam di RSPAD, dan langsung dibawa kembali ke KPK,” ujar Emanuel.

Ditambahkan Emanuel, pada pukul 21.00 WIB, KPK kembali membawa Bapak Lukas Enembe ke RSPAD untuk selanjutnya dilakukan rawat inap.

Baca juga: Komnas HAM Laporkan Peningkatan Kekerasan Pasca-Lukas Enembe Ditangkap, Mahfud MD: Enggak Ada!

“Kami dapat kabar, saat akan diperiksa pada Selasa pagi, penyidik KPK mendapati bahwa kaki Bapak Lukas Enembe bengkak sehingga dibawa ke RSPAD, dan dilakukan pemeriksaan di sana," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved