Lukas Enembe Ditangkap KPK
Lukas Enembe Kembali Jalani Pemeriksaan KPK, Duduk di Kursi Roda dan Pakai Sarung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe hari ini, Jumat (27/1/2023).
TRIBUN-PAPUA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe hari ini, Jumat (27/1/2023).
Diketahui, Lukas Enembe merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek yang bersumber dari APBD Papua.
Lukas Enembe tiba di Gedung Merah Putih KPK dan tampak duduk di kursi roda.
Ia menggunakan rompi tahanan KPK wrna oranye dan tangan diborgol.
Lukas Enembe juga terlihat mengenakan sarung.

Baca juga: Lukas Enembe Minta Jadi Tahanan Kota, KPK: Bukan Tanpa Dasar Kami Menahan Tersangka di Rutan
Lukas Enembe kini sudah berada di ruang pemeriksaan.
Hingga saat ini pemeriksaan belum rampung.
KPK diketahui memproses hukum Lukas Enembe atas kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Papua.
Lukas diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar.
Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp41 miliar.
Baca juga: KPK Diminta Jadikan Lukas Enembe Tahanan Kota, Ali Fikri: Pengacara Tersangka Fokus Pembelaan!
Dikabarkan Sakit Komplikasi
Diberitakan sebelumnya, tim hukum dan advokasi Lukas Enembe mengajukan permohonan pengalihan status penahanan Lukas ke KPK.
Penasihat hukum Lukas Enembe menyebut kliennya menderita komplikasi penyakit.
"Bapak Lukas Enembe menderita komplikasi empat penyakit, mulai stroke, hipertensi, diabetes melitus, dan gagal ginjal kronis lima, yang membuatnya harus dirawat intensif dan dibantu orang lain dalam melakukan aktivitas sehari-hari," ujar ketua tim litigasi THAGP Petrus Bala Pattyona dalam keterangannya, Selasa (24/1/2023) lalu.
Petrus mengatakan surat permohonan itu diajukan demi kemanusiaan.
Duga Lukas Enembe Pakai Uang APBD Papua untuk Judi, KPK akan Koordinasi dengan CPIB Singapura |
![]() |
---|
Daftar 27 Aset Lukas Enembe yang Disita KPK: Ada Emas Batangan, Uang Miliaran Rupiah, hingga Hotel |
![]() |
---|
Terus Dalami TPPU Gubernur Papua Lukas Enembe, KPK: Penelusuran Aset Tak Berhenti, Kami Optimalkan |
![]() |
---|
Sosok Stefanus Roy Rening, Pengacara Lukas Enembe yang Batal Jadi Caleg karena Ditahan KPK |
![]() |
---|
Pengacara Lukas Enembe Kekeh Pakai Toga Advokat saat Ditahan Lembaga Antirasuah, Ini Kata KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.