ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Mimika

Pesan Plt Bupati Mimika saat Sosialisasi RUP pada SIRUP dan Penghitungan TKDN: Harus Transparan

Saya harap nanti semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) betul mengawasi agar semua ini bisa terlaksana disesuaikan dengan dunia teknologi saat ini

Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: M Choiruman
Tribun-Papua.com
SOSIALISASI – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Mimika, Johannes Rettob membuka sosialisasi Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada Sistem Infomasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) serta, penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pengadaan barang dan Jasa pemerintah daerah Kabupaten Mimika di Hotel Horison Diana, Selasa (31/1/2023). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menggelar sosialisasi dan pengimputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada Sistem Infomasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) serta, penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pengadaan barang dan Jasa pemerintah daerah Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2023.

Kegiatan yang dilakukan Hotel Horison Diana, pada Selasa (31/1/2023) tersebut dibuka langsung oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Mimika, Johanes Rettob.

Baca juga: Kadinkes Reynold Ubra: Tidak Ada KLB Campak di Mimika!

"Kita sekarang dan pemerintah ini diharapkan untuk betul-betul transparan dan memberikan pelayanan terbaik terhadap seluruh masyarakat," kata Johannes kepada Tribun-Ppaua.com.

Ia mengatakan, anggaran tahun 2023 diawali dengan sosialiasi RUP, SIRUP, dan penghitungan TKDN barang dan jasa agar langsung dilakukan pembahasan di tingkat Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda).

"Saya harap nanti semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) betul mengawasi agar semua ini bisa terlaksana disesuaikan dengan dunia teknologi saat ini," terangnya.

Lebih lanjut Johannes menjelaskan, pemerintah diharapkan terbuka dengan mengumumkan segala program kegiatan melalui sistem dan dilelang secara elektronik juga katalog elektronik.

"Mimika punya e-katalog di tingkat lokal cukup tinggi. Jadi ke depam tidak perlu pusing, belanja tinggal lewat e-katolog," ujarnya.

Menurutnya, dalam pelaksaan proses pelelangan semua diharapkan mengikuti aturan berlaku berdasarkan Perpres nomor 12 tahun 2021 sesuai situasi dan kondisi.

Baca juga: Kemenkes Sebut Terjadi KLB Campak di Mimika, Reynold Ubra Bereaksi Keras

"Ikuti dinamika ini sehingga kita jangan ketinggalan aturan. Kita diminta untuk transparansi melaui SIRUP dan jangan sampai ada OPD yang tidak input," katanya.

Masih menurut Plt Bupati, SIRUP merupakan informasi pengadan secara umum dan wajib ditanyangkan sehinggga beberapa hari ke depan, operator yang ditunjuk OPD masing-masing harus menginput program.

"Untuk masalah nilai itu nanti tapi inputnya sudah sesuai Rencana Kerja dan Anggaran (RKA)," katanya.

Baca juga: Plt Bupati Mimika Geram dan Ancam Hadapi Honorer Malas: Jangan Diusulkan Lagi

Dikatakan sesuai instruksi presiden saat rapat di Jakarta dengan seluruh kepala daerah bahwa, APBD dibelanjakan untuk produk dalam negeri baik langsung dan tidak langsung.

"Evaluasi tahun 2022 Mimika cukup baik dalam melaksanakan produk belanja dalam negeri. Kita bangga karena mencapai 80 persen dan perlu ditingkatkan lagi," jelasnya.

Ia berharap kegiatan sosialisasi ini dapat diikuti dengan baik agar program kerja tahun 2023 berjalan dengan baik. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved