ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Irjen Ferdy Sambo Bunuh Ajudan

Reaksi Ferdy Sambo saat Dijatuhi Hukuman Mati oleh Majelis Hakim

Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

|
Tribunnews/Jeprima
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023) - Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

Pengakuan Ferdy Sambo

Sebagaimana diketahui, beberapa pengakuan soal rekayasa kematian Brigadir J telah disampaikan Ferdy Sambo sebelumnya.

Ferdy Sambo, eks Kadiv Propam Polri, mengakui beberapa perbuatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang terjadi Jumat (8/7/2022).

Baca juga: Bukan Pelecehan Seksual, Hakim Sebut Motif Pembunuhan Brigadir J karena Putri Sakit Hati ke Yosua

Pengakuan tersebut disampaikannya saat hadir sebagai saksi sidang kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin, Kamis (5/1/2023).

Mengutip Instagram Kompas Tv, Ferdy Sambo mengaku, dirinya membuat kebohongan untuk menutupi kasus pembunuhan ini.

Ia mengaku telah berbohong soal adanya peristiwa tembak- menembak yang terjadi di rumahnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hingga pada akhirnya, dia ditempatkhususkan di Mako Brimob.

Kebohongan lain juga terungkap, Ferdy Sambo mengakui soal skenario pelecehan yang terjadi di Duren Tiga.

Skenario tersebut disampaikannya pada tangga Minggu (8/8/2022).

Sebelum memberikan pengakuan, awalnya skenario Ferdy Sambo berjalan mulus.

Banyak yang percaya tewasnya Brigadir J karena terlibat baku tembak dengan Richard Eliezer.

Namun, situasi berubah tak lama setelah Richard Eliezer ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J pada Rabu (4/8/2022)

Selang beberapa hari, Richard Eliezer kemudian mengubah keterangannya dan membongkar skenario Ferdy Sambo.

"Jadi di tanggal 5 Agustus, Yang Mulia, saya ditelepon rekan saya, pejabat utama di Mabes Polri, menyampaikan, 'Bro, ini Richard mengubah keterangan'," kata Sambo di hadapan Majelis Hakim.

"Dia bilang, (Richard) sudah buat keterangan, kemudian sudah dipanggil pimpinan Polri di timsus (tim khusus Polri) bahwa senjata dia (Richard) itu kamu (Sambo) ambil, kemudian kamu yang nembak Yosua," lanjut rekanannya itu yang belakangan diketahui adalah aparat bintang dua yang bekerja di bagian TIK.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved