ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Eltinus Omaleng Disidang

Eks Bupati Mimika Eltinus Omaleng Disidang di PN Makassar, Dikawal Ketat KPK dan Mobil Taktis

Eltinus Omaleng diketahui terpidana kasus dugaan korupsi proyek Gereja Kingmi Mile 32 Mimika, Papua Tengah.

Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Timur.com
Eks Bupati Mimika Eltinus Omaleng bakal menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Jl Rutan No 6, Rappocini, Kota Makassar, Sulsel, Kamis (2/3/2023) pukul 14.30 WITA. 

TRIBUN-PAPUA.COM, MAKASSAREks Bupati Mimika Eltinus Omaleng bakal menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Jl Rutan No 6, Rappocini, Kota Makassar, Sulsel, Kamis (2/3/2023) pukul 14.30 WITA.

Eltinus diketahui terpidana kasus dugaan korupsi proyek Gereja Kingmi Mile 32 Mimika, Papua Tengah.

Pantauan Tribun-Timur.com, dari PN Makassar, Eltinus menumpang mobil tahanan Kejaksaan Negeri Makassar DD 7010 RF hijau tahi kuda, dan mobil Teknisi KBR (kimia, biologi dan radioaktif) Gegana Brimob nomor polisi 17233-XIV, hitam pekat.

Baca juga: Bupati Toraja Utara Bakal Jadi Saksi untuk Tersangka Eltinus Omaleng, Ini Kata KPK!

Sekitar pukul 14.33 WITA, bersama dua tersangka lain, Eltinus dibawa ke Rumah Tahanan Klas I Gunungsari Makassar.

Petugas KPK sempat menegur warga yang merekam sesi dokomentasi itu.

Eltinus terlihat melepas senyum saat dipotret.

Petugas Gegana Brimob berseragam hitam pekat dan senjata AK-10 memotret ketiga tersangka.

Eltinus tiba bersama dua terpidana lainnya; Marthen Sawy (eks Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Mimika sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK), dan pengusaha Teguh Anggara (Direktur Utama PT Waringin Megah, pihak kontraktor pembangunan gereja Kingmi Mile 32.

Ketiganya mengenakan rompi oranye bertulis KPK.

Saat tiba, mereka dibantarkan ke ruang pelayanan terpadu Rutan Gunungsari.

Setelah berfoto, ketiganya masuk ke gerbang gedung utama rutan, sekitar 10 meter.

Baca juga: KPK Tahan Eltinus Omaleng, Tito Karnavian Tunjuk Johannes Rettob Jadi Plt Bupati Mimika

Setidaknya, dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), empat personel Gegana dan tiga personel Brimob Polda Sulsel.

Bupati Mimika nonaktif Eltinus Omaleng disidang sejak awal Januari, Kamis, 19 Januari 2023 mendatang.

Persidangan pascaberkasnya dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Makassar, awal Januari 2023.

 Kasus ini mencuat ke publik, awal September 2022.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved