ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Plt Bupati Mimika Tersangka Korupsi

Plt Bupati Mimika Yakin Tak Bersalah Atas Pengadaan Pesawat, Rettob: Ini Skenario Menjatuhkan Saya

Selain Johannes Rettob, Kejati Papua juga menetapkan tersangka lainnya Direktur Utama (Dirut) PT Asian One Air, Silvi Herawati pada 26 Januari 2023.

|
Tribun-Papua.com/ Marcel
Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, masih meyakini dirinya tidak bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan peswat dan helikopter senilai Rp43 miliar. 

"Kenapa kami katakan begitu, karena sangat terlihat bahwa 3 pejabat OAP yang kasus korupsi cepat sekali ditahan."

"Lalu kenapa pejabat non Papua Plt Bupati Mimika sudah ditetapkan sebagai tersangka namun kenapa belum ditahan," ujarnya.

Kejaksaan Tinggi Papua menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika, Johannes Rettob, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada 26 januari 2023.

Hanya, Kejati Papua tidak menahan Rettob dengan alasan kooperatif selama proses pemeriksaan.

Dalam kasus ini, Johannes Rettob diduga menyelewengkan dana saat dirinya masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika tahun 2015.

Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Tri Meilany Ameliya saat mendengarkan aspirasi dari Komunitas Mimika Membangun tergabung dalam pendukung Sobat Johannes Rettob (JR) di Kantor Kejari Mimika. Diketahui, Komunitas Mimika Membangun minta kejelasan proses penegakan hukum kasus pengadaan pesawat dan helikopter milik Pemkab Mimika.
Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Tri Meilany Ameliya saat mendengarkan aspirasi dari Komunitas Mimika Membangun tergabung dalam pendukung Sobat Johannes Rettob (JR) di Kantor Kejari Mimika. Diketahui, Komunitas Mimika Membangun minta kejelasan proses penegakan hukum kasus pengadaan pesawat dan helikopter milik Pemkab Mimika. (Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela)

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Papua, Aguwani, mengatakan kurang lebih kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi ini mencapai Rp 43 miliar.

Baca juga: BREAKING NEWS: Masyarakat Papua Duduki Pengadilan Jayapura, Desak Kejati Tahan Plt Bupati Mimika

"Berdasarkan hasil perhitingan audit independen kerugian negara itu ditaksir kurang lebih sebesar Rp43 miliar," kata Aguwani saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (26/1/2023).

Aguwani menyebut, sejauh ini sudah ada lebih dari 20 orang yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi ini.

Bahkan, Aguwani menuturkan, tak menutup adanya kemungkinan penambahan tersangka lain dalam perkara ini.

"Penyidik lagi mendalami ini, ya kemungkinan bisa juga ada tersangka lain," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved