ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

Ini Profil Kepala BIN yang Komentarnya Jadi Polemik: Sebut Aura Jokowi Pindah ke Prabowo

Gus Choi menegaskan BIN bukan Badan Intelijen Norak untuk memenangkan calon presiden (capres) atau partai politik tertentu.

Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Istimewa
Kepala BIN Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan. Profil Kepala BIN, Budi Gunawan yang menyebut aura Jokowi pindah ke Prabowo. Budi pernah menjadi ajudan Megawati hingga tersangkut kasus rekening gendut. 

Budi Gunawan sempat dipilih Jokowi sebagai calon tunggal Kapolri untuk mengganti Sutarman pada 2015.

Saat itu, Budi Gunawan menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Kalemdikpol).

Penunjukan Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri tertuang dalam Surat Presiden Joko Widodo.

Surat itu dibenarkan oleh Sekretaris Kabinet yang saat itu dijabat oleh Andi Widjajanto.

Andi menjelaskan, Presiden tidak melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam pemilihan calon kapolri.

Bersamaan dengan pengajuan Budi Gunawan, Jokowi juga memberhentikan Sutarman dari jabatannya sebagai Kapolri.

Baca juga: Kepala BIN: PYCH Dorong Anak Papua Jadi Agen Perubahan

4. Terseret Kasus Rekening Gendut

Pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri lantas dikritik berbagai pihak.

Tiga hari setelah pencalonan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus kepemilikan rekening gendut.

Penyelidikan KPK terhadap transaksi mencurigakan tersebut dibuka pada Juli 2014.

Hasil penyelidikan mengungkap, terjadi transaksi mencurigakan di rekening Budi saat masih menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Sumber Daya Manusia Polri periode 2004-2006.

Harta kekayaan Budi mengalami peningkatan hingga lima kali lipat dalam kurun waktu 2008-2013.

Peningkatan jumlah harta Budi terlihat dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan.

Pada 2008, tanah dan bangunan milik Budi senilai Rp 2.744.180.000, sedangkan tahun 2013 meningkat tajam menjadi Rp 21.543.934.000.

"Berdasarkan penyelidikan yang cukup lama, akhirnya KPK menemukan pidana dan menemukan lebih dari dua alat bukti untuk meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan," kata Ketua KPK saat itu, Abraham Samad.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved