Papua Terkini
APES! Gagal Jadi Caleg dari Perindo, Stefanus Roy Rening Kini Jadi Tahanan KPK
KPK mengungkapkan, Roy diduga menghasut sejumlah saksi agar tidak memenuhi panggilan penyidik hingga batal menyerahkan uang hasil korupsi ke KPK.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Nasib sial dialami pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening gagal mengajukan diri sebagai calon legislatif (caleg) dari Perindo karena ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK mengungkapkan, Roy diduga menghasut sejumlah saksi agar tidak memenuhi panggilan penyidik hingga batal menyerahkan uang hasil korupsi ke KPK.
Roy mengatakan, karena dirinya ditahan oleh lembaga antirasuah, ia sudah tak mungkin ikut dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Baca juga: Pengacara Lukas Enembe Ini Jadi Tersangka Perintangan Hukum Kasus Korupsi, KPK Ungkap Hal Mengerikan
“Gagal sudah itu. Sudah tidak jadi itu, sudah begini. Sudah enggak mungkin,” kata Roy kepada wartawan saat hendak dibawa petugas KPK ke rumah tahanan, Selasa (9/5/2023).
Hingga kini, Roy belum menjadi caleg dari Perindo untuk daerah pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ia pun membantah telah mengeluarkan banyak uang untuk keperluan pencalegan tersebut.
Adapun informasi pencalonan Roy itu disampaikan Ketua Umum Perindo, Hary Tanoe Soedibjo melalui akun Instagram pada 23 Februari lalu.
Dalam unggahan itu, Hary menyebut, Roy dan mantan Wali Kota Kupang, Jefirstson Riwu Kore bergabung dengan Perindo dan akan maju di Pileg dapil NTT.
Baca juga: BABAK BARU! Pengacara Lukas Enembe Tersangka, KPK: Menghalangi Penyidikan!
“Selamat bergabung Pak Roy,” tulis Hary Tanoe.
Diberitakan sebelumnya, KPK menduga Roy melakukan perbuatan dengan itikad buruk dan melanggar hukum yang merintangi penyidikan perkara suap dan gratifikasi Lukas Enembe.
Ia diduga menghasut orang untuk batal mengembalikan uang hasil korupsi ke KPK senilai miliaran rupiah dan menyusun skenario yang berisi saran dan hasutan agar sejumlah saksi tidak datang memenuhi panggilan KPK. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Tribun-Papua.com
Papua Terkini
Stefanus Roy Rening
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
tahanan KPK
Hary Tanoe Soedibjo
Jefirstson Riwu Kore
Lukas Enembe
pengacara Lukas Enembe
Mathius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen Pimpin Papua hingga 2030, Dilantik Prabowo di Jakarta |
![]() |
---|
Koalisi Papua Cerah Tuding Pj Agus Fatoni dan Jajaran Sabotase Kepemimpinan Gubernur Terpilih |
![]() |
---|
LDII Papua Gelar Muswil VII, Sugiyono Tekankan Pentingnya SDM untuk Pembangunan |
![]() |
---|
Orang Papua Jadi Penonton Politik, Lahirkan Pemimimpin demi Kepentingan Indonesia |
![]() |
---|
Kantor DPD RI Perwakilan Papua Bakal Dibangun, Begini Respons Pj Gubernur Agus Fatoni |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.