ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemilu 2024

Bawaslu Fakfak Lakukan Pengawasan Verifikasi Partai Politik, Komitmen untuk Kerja Profesional

"Ada 11 tahapan Pemilu ini yang kita lakukan, dan saat ini periode dari 1 sampai 14 Mei 2023 kita masuk dalam tahap pendaftaran partai politik."

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Aldi Bimantara
MATA LOKAL MEMILIH - Ketua Bawaslu Fakfak, Siofanus Irfam Kareth saat diwawancarai Tribun-Papua.com di ruang kerjanya dan menyampaikan Bawaslu akan lakukan pengawasan tahap verifikasi parpol, Sabtu (13/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Aldi Bimantara

TRIBUN-PAPUA.COM, FAKFAK – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Fakfak akan melakukan pengawasan tahap verifikasi partai politik dan berkomitmen untuk kerja profesional.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Fakfak, Siofanus Irfam Kareth kepada Tribun-Papua.com saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (13/5/2023).

"Ada 11 tahapan Pemilu ini yang kita lakukan, dan saat ini periode dari 1 sampai 14 Mei 2023 kita masuk dalam tahap pendaftaran partai politik," ujarnya.

Baca juga: Jejak Merah Putih di Fakfak, Kisah Raja Ati-ati Yusuf Bay Dapat Pesan dari Soekarno

Siofanus menyebutkan, terhitung sejak 1 hingga 10 Mei 2023 telah ada 6 partai yang mendaftar yaitu Partai PSI, Hanura, PDIP, Perindo dan Nasdem hingga PKS.

"Maka dengan itu secara aturan PKPU, kami memeriksa syarat administrasi tetapi secara keseluruhan teman-teman partai politik ini mendaftar melalui Silon, makanya untuk 6 partai ini telah penuhi syarat," terangnya.

 

 

Ia menjelaskan, setelah itu, tahapan berikutnya Bawaslu Fakfak akan melakukan verifikasi partai politik mulai tanggal 15 hingga 23 Mei 2023 mendatang.

"Kemudian ada satu juknis yakni juknis 352 yang menjadi panduan bagi teman-teman KPU untuk tahapan pendaftaran," ujarnya.

Di samping tahapan pendaftaran partai politik yang diawasi pihaknya, tetapi ia menyebutkan ada satu tahapan tak kalah pentingnya yakni pemutakhiran data pemilih atau pencoklitan hingga penetapan DPS yang telah dilakukan.

"Kami sudah plenokan di Gedung Wintder Tuare tentang hasil pemutakhiran data pemilih, yang di mana sudah masuk dalam tahap Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP)," katanya.

Baca juga: Penuhi Keterwakilan Perempuan, DPC Partai Bulan Bintang Fakfak Daftarkan 20 Caleg ke KPU

Pihaknya mengatakan melalui penetapan pleno DPS, jumlah DPT yang berhasil tercover hasil pencoklitan sebanyak 58.928 dan untuk data terakhir dari DPSHP sudah berkurang sekira 720 suara.

"Karena memang ada pergeseran, kemungkinan orang yang sudah meninggal atau data ganda," ujarnya.

Pihaknya secara berjenjang, terus melakukan pengawasan mulai dari tingkat Panwas Distrik terhadap setiap tahapan yang dilakukan KPUD sesuai PKPU 3.

"Dalam setiap proses sejauh ini belum ada kendala berarti yang ditemui Bawaslu Fakfak, pada prinsipnya kami bertugas sesuai jadwal dan pentahapan PKPU," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved