Papua Terkini
Polemik Jabatan Direktur RSUD Jayapura, Anton Mote dan Aloysius Giay Dipertemukan di Mapolresta
Sebagai aparat kepolisian pihaknya hanya sebagai penengah saja dan tidak berpihak kepada siapapun baik kepada Anton Mote dan Aloysius Giay.
Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: Roy Ratumakin
Kolase Tribun-Papua.com
Polimik jabatan Direktur RSUD Jayapura antara dr Anton Mote dan dr Aloysius Giay nampaknya belum berakhir hingga terjadinya proses mediasi antara keduanya oleh pihak Mapolresta Jayapura Kota yang difasilitasi oleh Wakapolresta Jayapura Kota, AKBP Deni Herdiana pada hari Senin (15/5/2023).
Untuk kasus ini, dimana Anton Mote sedang mengajukan gugatan ke PTUN atas mutasi dirinya ke Papua Tengah.
“Proses PTUN tetap berjalan, pelayanan kesehatan di RSUD Jayapura juga tetap jalan, nanti keputusannya seperti apa di PTUN itu keduanya telah bersepakat untuk saling menghormati satu sama lainnya,” beber Deni.
Dikatakan, dalam medaisi ini juga dihadiri Kabag Umum RSUD Jayapura, mereka juga akan menyiapkan ruangan khusus bagi dr Aloysius Giay disana.
“Ruangan yang lama yang dipakai Anton Mote belum bisa diserahkan, karena alasan dari Mote masih ada data-data dan berkasnya di dalam ruangan tersebut, sambil menunggu keputusan PTUN,” tandas Wakapolresta Deni. (*)
Tags
Tribun-Papua.com
Papua Terkini
Direktur RSUD Jayapura
Mapolresta Jayapura Kota
Anton Mote
Aloysius Giay
Deni Herdiana
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Papua Terkini
Asosiasi Roda Dua Papua Siap Gelar Demo di Jayapura, Bentuk Dukungan terhadap Affan Kurniawan |
![]() |
---|
PAPUA TERKINI: Heboh Penemuan Bangkai Pesawat Bekas Perang Dunia II di Perairan Jayapura |
![]() |
---|
Sarat Monopoli dan Korupsi? Kontraktor Listrik Papua Gugat Kebijakan PLN: Somasi Dilayangkan |
![]() |
---|
HUT ke-20 Komisi Yudisial, Kantor Penghubung Papua Ajak Publik Jaga Marwah Hakim |
![]() |
---|
Max Abner Ohee: Perjanjian New York Sah, Papua Bagian Tak Terpisahkan dari NKRI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.