ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pileg 2024

TEGAS! Abisai Rollo Peringatkan Kepala Kampung: Kalau Nyaleg, Harus Lepas Jabatan

Abisai Rollo menyampaikan, hal ini penting sehingga tidak ada indikasi kecurangan atau intervensi yang terjadi pada Pileg 2024 nanti.

Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Tribun-Papua.com/ Hans
Ketua DPRD Kota Jayapura, Abisai Rollo, ketika bersalaman dengan pimpinan OPD usai Rapar Paripurna Istimewa PAW Anggota DPRD Kota Jayapura, Selasa (30/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yohanes Musanus Palen

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Ketua DPRD Kota Jayapura, Abisai Rollo, mengingatkan kepada para kepala kampung di Kota Jayapura untuk melepas jabatan mereka apabila telah mendaftarkan diri sebagai calon legislatif pada Pileg 2024.

“Saya berharap, kepala kampung bisa melepas jabatannya apabila maju caleg. Ini sudah menjadi aturan,”ucap Abisai Rollo ketika ditemui di Kantor DPRD Kota Jayapura, Rabu (30/5/2023).

Tak hanya itu, RT dan RW juga diminta mundur dari jabatannya jika mencalonkan diri di Pileg 2024.

“Jadi jabatan RT/RW mereka juga harus di lepas. Saya berharap kepada kepala distrik dan lurah untuk tegas melihat hal ini dan segera menonaktifkan jabatan mereka sebagai RT/RW apabila maju sebagai caleg,” ujarnya.

Baca juga: PEMILU 2024: Terima Rp 8 Miliar dari APBN, KPU Minta Lagi Rp 3,5 Miliar ke Pemkot Jayapura

Baca juga: Abisai Rollo: Anggaran Pilkada 2024 Kota Jayapura Belum Dibahas di DPRD

Rollo menyampaikan, hal ini penting sehingga tidak ada indikasi kecurangan atau intervensi yang terjadi pada Pileg 2024 nanti.

“Kita semua inginkan proses pelaksanaan Pileg di Kota Jayapura berjalan aman, lancar, dan tanpa ada gangguan, sehingga RT/RW dan kepala kampung yang maju caleg harus rela lepas jabatan mereka saat ini,” tutup Abisai Rollo. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved