Imigrasi Timika
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika MoU dengan PT Tribun Digital Papua dan BNNK Mimika
Pendandatangan dua MoU ini menjadi bagian penting pelaksanaan tugas di jajaran Kanwil Kemenkumham Papua melalui Kantor Imigrari Kelas II TPI Mimika.
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Roy Ratumakin
"Kita harus siap dalam perubahan ini termasuk dari kantor publik berkaitan dengan pelayanan kita yang harus profesional menjaga pintu gerbang NKRI," katanya.
Ia berharap pelayanan Kanwil Kemenkumham Papua tidak mendapat komplen dari masyarakat. Kalau ada komplen pasti ditindak lanjuti.
"Segala kegiatan wajib dilaporkan ke atasan dan tim Saiber Pungli, KPK, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, BPKP, dan BPK," ucapnya.
Baca juga: Pengawasan Orang Asing di Waropen, Ini yang Dilakukan Imigrasi Biak
Lanjutnya, media menjadi penting karena masuk dalam pilar keempat demokrasi di dunia yang memiliki peran strategis apalagi saat ini hidup di era digitalisasi.
"Kita membutuhkan kecepatan kinerja yang diukur dengan publikasi melalui media. Percepatan ini di Kemenkumham sudah biasa dilakukan," katanya.
Ia menegaskan, segala perubahan harus dimulai dan melakukan percepatan kinerja termasuk menciptakan inovasi dan gagasan melalui pendekatan pelayanan kepada masyarakat.
"Apa yang kita lakukan hari ini tentu akan membantu pemerintah daerah dalam memastikan ketertiban dan peraturan di Mimika lewat tugas imigrasi. Saya harap dua MoU ini benar-benar ditindak lanjuti dan kita harus memastikan semua ASN di Imigrasi Mimika bebas narkoba," katanya.

Ia juga mengajak ASN di Imigrasi Mimika untuk melakukan tes urine bebas narkoba supaya memastikan kebebasan narkoba.
"MoU dengan BNN ini penting karena Menteri Hukum dan HAM sudah menegaskan tidak ada kompromi bagi pegawai terlibat karena sudah pasti dipecat. Tidak ada toleransi kalau narkoba," tegasnya.
Ia berharap, PT Tribun Digital Papua yang sudah MoU dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika mari besinergi dan mempubikasikan semua layanan imigrasi.
"Kami siap untuk melayani masyarakat dan intitusi berkaitan dengan paspor dan lainnya karena menjadi bagian penting dari pendekatan layanan kepada masyatakat," harapnya.
Sementara Asisten III Setda Mimika, Hendritte Tandiyono mengatakan, MoU dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika Teken MoU Dengan PT Tribun Digital Papua dan BNNK Mimika ini sangat penting dalam rangka percepatan publikasi di era digital.
Baca juga: Pemprov Papua Apresiasi Imigrasi Jayapura Beri Pelayanan PLB di di Kampung Mosso
Kerja sama ini diharapkan memiliki tanggujawab dalam melaksanakan kegiatan dan juga menyebarluaskan informasi dan edukasi tentang pencegahan dan penyalahgunaan narkotika di Mimika.
Tribun-Papua.com
Imigrasi Timika
Imigrasi Kelas II TPI Mimika
BNNK Mimika
PT Tribun Digital Papua
Anthonius Mathius Ayorbaba
Agus Purwanto
Hendritte Tandiyono
Pengelola Penginapan Wajib Laporkan Keberadaan Tamu Asing Lewat APOA |
![]() |
---|
Hari Bhakti ke-75, Imigrasi Timika Tabur Bunga di Perairan Laut Arafuru Port Site Amamapare |
![]() |
---|
Orang Asing Pemegang ITAP dan ITAS Bisa Melintasi Auto Gate Imigrasi |
![]() |
---|
WASPADA! Penipuan Nomor Kontak Palsu Marak di Laman Google Maps Kantor Imigrasi |
![]() |
---|
Dirjen Imigrasi Terbitkan Visa Sport dan Visa Music and Art, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.