ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Imigrasi Timika

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika MoU dengan PT Tribun Digital Papua dan BNNK Mimika

Pendandatangan dua MoU ini menjadi bagian penting pelaksanaan tugas di jajaran Kanwil Kemenkumham Papua melalui Kantor Imigrari Kelas II TPI Mimika.

|
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela
Tampak suasana penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika dan PT Tribun Digital Papua dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika melakukan, Senin (5/6/2023). 

"Jadi dengan adanya MoU ini diharapkan terjalin kerja sama yang baik guna menyapu bersih penggunaan narkotika di Mimika," kata Hendritte.

Lanjutnya, semua instansi harus bersinergi guna menciptkan Mimika cerdas aman dan tertib. Kami Pemda Mimika menyambut positif dua MoU dilakukan Kantot Imigrasi Kelas II TPI Mimika saat ini.

"MoU ini jangan hanya seremonial tetapi dilakukan untuk melindungi adanya peredaran narkoba dilingkungan kita masing-masing," ujarnya.

Dirinnya juga mengapresiasi kinerja Kakanwil Kemenkumham Papua, Anthonius Mathius Ayorbaba yang telah meraih banyak prestasi.

"Ini luar biasa karena Kanwil Kemenkumham bisa meraih banyak sekali penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) saat Rakornis di Jakarta," pungkas Hendritte. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved